TANGERANG SELATAN, suararealitas.co – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan PADI Indonesia (YLBHK-PADI) menyoroti keras proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Tangerang Selatan.
Ketua Umum YLBHK-PADI Indonesia, Alf. Muh. Kurnia Ahyat, D.M., S.H menyebut, bahwa telah menemukan sejumlah siswa berprestasi yang tidak diterima di Sekolah Negeri wilayah Tangsel, meski secara nilai, dan prestasi memenuhi kriteria.
“Ngeri! Ada apa dengan pendidikan di Tangsel? Anak-anak yang punya prestasi akademik dan non-akademik justru terlempar. Ini pukulan telak untuk keadilan pendidikan,” ujar bang Kurnia sapaan akrabnya Ketua Umum YLBHK-PADI dalam konferensi pers di Pamulang, Kamis 16 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Minta Gubernur Banten Segera Bersikap
YLBHK-PADI secara resmi meminta Gubernur Banten segera menyikapi dan mengevaluasi PPDB di Tangsel.
Menurut Ketua Umum, pihaknya sudah menerima aduan serta data beberapa nama siswa yang dirugikan.
“Negara tidak boleh abai. Hak anak untuk mendapat pendidikan di sekolah negeri adalah hak konstitusional. Jangan sampai prestasi kalah dengan sistem yang tidak transparan,” tegasnya.
Tuntutan YLBHK-PADI kepada Pemprov Banten:
1. Buka audit menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB 2026 di Tangsel, khususnya jalur prestasi.
2. Bentuk Satgassus PPDB untuk mengusut dugaan pungli, titipan, dan ketidakadilan.
3. Berikan solusi penempatan bagi siswa berprestasi yang belum tertampung di sekolah negeri.
Orang Tua Kecewa
Beberapa orang tua yang didampingi YLBHK-PADI mengaku bingung dan kecewa. Anak mereka aktif di olimpiade, punya piagam, tapi namanya tidak muncul di pengumuman.
“Kami sudah berusaha maksimal. Tapi rasanya sia-sia kalau sistemnya seperti ini,” kata salah satu wali murid di hadapan wartawan.
Tindak Lanjut
YLBHK-PADI memberi waktu 7 hari kerja kepada Pemprov Banten untuk merespons. Jika tidak ada langkah konkret, YLBHK-PADI mengancam akan membawa kasus ini ke Ombudsman RI, Kemendikdasmen, hingga jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Tangsel belum memberikan keterangan resmi.
“Pendidikan harus jadi prioritas. Jangan sampai Tangsel yang katanya kota cerdas, justru mencoret anak-anak pintarnya sendiri,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kakanwil PADI Kota Tangerang Selatan, Adv. Jaka Syahroni juga menyatakan, bahwa akan mengusut tuntas dugaan kecurangan dan praktik tidak wajar yang dilakukan oknum pegawai negeri di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan, selama dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami mencium aroma busuk di dalam praktik PPDB SMPN 5 dan SMPN 12. Ini benar-benar tidak berkemanusiaan. Jalur afirmasi itu kelasemen untuk orang tidak mampu tapi berprestasi. Di sini malah tidak diterima. Diduga kuat digantikan oleh orang yang punya uang. Ini sudah mental, mencederai rasa keadilan,” ungkap Jaka, Rabu (15/7).
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan oleh suararealitas.co.
Kendati demikian, bola panas pun ada di tangan Gubernur Banten, Andra Soni, apakah keberhasilan proses penerimaan murid baru bisa diukur dari seberapa cepat aplikasi digital bekerja atau seberapa ketat seleksi diterapkan? dan seberapa adil negara memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak belajarnya.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































