Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, Suararealitas.co – Warga mempertanyakan penanganan dugaan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek Palmerah. Pasalnya, laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tersebut disebut belum menunjukkan tindak lanjut yang terlihat hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah toko di Jalan Kyai H. Syahdan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, diduga masih menjual obat keras terbatas secara bebas. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan aktivitas tersebut kepada aparat penegak hukum. Namun, hingga kini mereka mengaku belum melihat adanya tindakan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan belum adanya tindak lanjut yang terlihat.

Baca Juga :  Polrestabes Bandung Diduga Blokir Sepihak Mobil Rental Selama 3 Tahun, Korban Akui Kasih 'Uang Pelicin' dan Rugi Ratusan Juta

“Kami sudah beberapa kali melaporkan dugaan aktivitas tersebut karena khawatir merusak generasi muda. Namun sampai sekarang belum terlihat adanya penindakan. Kami berharap aparat segera turun ke lapangan dan menindak apabila terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

Warga lainnya juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras terbatas di wilayah Palmerah.

“Kami tidak ingin lingkungan kami menjadi tempat peredaran obat keras. Kalau memang ada laporan dari masyarakat, seharusnya segera ditindaklanjuti agar masyarakat kembali percaya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Di sisi lain, saat ditemui di lokasi, salah seorang penjaga toko menyampaikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengklaim usahanya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga tidak merasa khawatir.

“Kita sudah koordinasi dari Polsek hingga Mabes,” ucap penjaga toko dengan nada menantang. Minggu, 12/7/2026

Baca Juga :  Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar

Pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak dari penjaga toko dan belum dapat diverifikasi kebenarannya. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak Polsek Palmerah maupun instansi terkait untuk memastikan kebenaran pernyataan tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas di lokasi tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Palmerah belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan masyarakat maupun menanggapi klaim yang disampaikan oleh penjaga toko. Media membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru