Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD). (Foto: Istimewa).

Focus Group Discussion (FGD). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kewenangan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan pada Selasa, (07/01/2025) di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan.

Acara ini dihadiri oleh para pemimpin dan perwakilan dari institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Oditurat Militer, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

Dalam pidatonya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas tindak pidana korupsi, yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer. Perkara koneksitas, menurut Jaksa Agung, harus ditangani secara komprehensif untuk menjamin keadilan, efisiensi, dan keberhasilan pemulihan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung juga menekankan bahwa dasar hukum penanganan perkara koneksitas telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Pasal 89 ayat (1) KUHAP, Pasal 16 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Pasal 42 Undang-Undang KPK. “Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Airlines Tak Bisa Beroperasi Lantaran Sertifikat Standar Belum Dinyatakan Terverifikasi

Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023, Jaksa Agung menilai putusan tersebut memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kewenangan KPK dalam menangani perkara koneksitas, khususnya yang ditangani sejak awal oleh KPK. Jaksa Agung mengajak para peserta FGD untuk mendiskusikan implikasi putusan ini secara mendalam demi menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif.

FGD ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan relasi kelembagaan antara Kejaksaan, Oditurat Militer, dan KPK. Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk mempersiapkan kerangka hukum yang lebih solid agar penanganan perkara koneksitas dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

“Melalui kolaborasi dan pemahaman bersama, kita dapat membangun sistem penegakan hukum yang harmonis, memberikan kepastian hukum, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.

FGD ini menghadirkan tiga narasumber yakni Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.., Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., dan narasumber Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H.

FGD ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Masyhudi, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I
Camat Mauk Gebrak Panggung Tabligh Akbar: “HUT ke-156, Saatnya Lahirkan Generasi Qurani Emas”
Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026 Secara Aman dan Humanis
Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK, Negara Siap Lindungi Buruh
May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Kerja
Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Naik Maung dan Joget Bersama Buruh
UPTD JJ Wilayah VII DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-Bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB

Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026 Secara Aman dan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04 WIB

Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK, Negara Siap Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:04 WIB

May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:00 WIB

Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB