Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD). (Foto: Istimewa).

Focus Group Discussion (FGD). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kewenangan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan pada Selasa, (07/01/2025) di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan.

Acara ini dihadiri oleh para pemimpin dan perwakilan dari institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Oditurat Militer, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

Dalam pidatonya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas tindak pidana korupsi, yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer. Perkara koneksitas, menurut Jaksa Agung, harus ditangani secara komprehensif untuk menjamin keadilan, efisiensi, dan keberhasilan pemulihan kerugian negara.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa dasar hukum penanganan perkara koneksitas telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Pasal 89 ayat (1) KUHAP, Pasal 16 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Pasal 42 Undang-Undang KPK. “Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.

Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023, Jaksa Agung menilai putusan tersebut memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kewenangan KPK dalam menangani perkara koneksitas, khususnya yang ditangani sejak awal oleh KPK. Jaksa Agung mengajak para peserta FGD untuk mendiskusikan implikasi putusan ini secara mendalam demi menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif.

FGD ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan relasi kelembagaan antara Kejaksaan, Oditurat Militer, dan KPK. Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk mempersiapkan kerangka hukum yang lebih solid agar penanganan perkara koneksitas dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Katarak Gratis, Simak Disini

“Melalui kolaborasi dan pemahaman bersama, kita dapat membangun sistem penegakan hukum yang harmonis, memberikan kepastian hukum, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.

FGD ini menghadirkan tiga narasumber yakni Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.., Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., dan narasumber Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H.

FGD ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Masyhudi, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik
Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG
Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik
PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan
ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis
BDKR Catat Penurunan Laba 80% di 2024, Tetap Optimis Jalani 2025
Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan
Luncurkan Program Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:45 WIB

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46 WIB

Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:41 WIB

Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:17 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:16 WIB

ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB