Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU - aktivitas penimbunan dan peredaran oli ilegal di sebuah gudang Jakarta Barat. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

TERPANTAU - aktivitas penimbunan dan peredaran oli ilegal di sebuah gudang Jakarta Barat. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Dugaan aktivitas produksi dan distribusi oli palsu ilegal kembali mencuat di kawasan Jakarta Barat.

Temuan terbaru menunjukkan sebuah gudang di Jalan Kapuk Kamal Indah 1, RT 001/RW 001, Kamal, Kalideres, diduga telah lama beroperasi.

Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan pergudangan yang tidak jauh dari pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terungkap usai warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penimbunan dan peredaran ke media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, keberadaan lokasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dikhawatirkan dapat merugikan konsumen serta membahayakan pengguna kendaraan bermotor.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap lokasi tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Jika memang benar ada aktivitas penimbunan atau peredaran oli palsu, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari teropongrakyat.co, Jumat (12/6).

Baca Juga :  Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya peredaran oli palsu yang berpotensi merusak mesin kendaraan serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Selain dugaan penimbunan dan peredaran oli palsu, beredar pula informasi di kalangan masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam aktif yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Sementara itu, seorang petugas keamanan (security) yang bertugas di kawasan pergudangan tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan oli palsu yang beredar di masyarakat.

“Itu memang oli. Kalau urusan palsu atau tidak, saya tidak paham. Itu kewenangan pihak penyewa. Kami hanya bertugas menjaga keamanan saja,” ujar petugas keamanan yang identitasnya dirahasiakan.

Terpisah, Pakar Otomotif menilai peredaran oli palsu merupakan persoalan serius yang dapat menimbulkan dampak luas.

Baca Juga :  Parah! Pengacara Ardian Effendi Alami Pengeroyokan di Cengkareng, Satu Pelaku Mengaku Security

Selain merugikan konsumen secara ekonomi, penggunaan oli yang tidak memenuhi standar berpotensi mempercepat kerusakan komponen mesin, menurunkan performa kendaraan, hingga meningkatkan risiko kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Atas dasar itu, masyarakat berharap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi beserta jajarannya dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Jakarta Barat maupun pihak pengelola gudang belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru

Proses Pembangunan TPT Di Wilayah Desa Puraseda Leuwiliang: (Foto : Adi.W)

Berita Aktual

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:37 WIB

Foto istimewa : Wamendari Bima Arya (Adi.W)

Berita Aktual

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:09 WIB