Parah! Pengacara Ardian Effendi Alami Pengeroyokan di Cengkareng, Satu Pelaku Mengaku Security

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang pengacara, Ardian Effendi, S.H alami pengeroyokan oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK) dan satu diantaranya mengaku oknum security. (Foto: Dok.Google/Ist).

Ilustrasi seorang pengacara, Ardian Effendi, S.H alami pengeroyokan oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK) dan satu diantaranya mengaku oknum security. (Foto: Dok.Google/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air.

Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, termasuk oknum berseragam keamanan, saat menjalankan tugas profesinya di lahan Sky Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/6/2025) sore.

Insiden terjadi ketika Ardian tengah melakukan sosialisasi pengelolaan lahan milik kliennya yang secara sah dimiliki PT. RRAA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun upaya tersebut berujung pada tindak kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga preman dan beberapa orang yang mengenakan seragam security.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Walkot Jakbar Uus Kuswanto Minta Jajaran Siap Hadapi Jakarta Kota Global yang Kompetitif

“Ini sudah keterlaluan. Anggota saya sedang menjalankan tugasnya secara sah, tetapi justru menjadi korban kekerasan oleh sekelompok preman,” tegas Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., pimpinan kantor hukum Bintang & Partners, Minggu (1/6) malam.

Toha Bintang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya, untuk segera bergerak menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap rekannya.

“Kami mendesak kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tapi juga ancaman terhadap profesi advokat yang dilindungi undang-undang. Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk premanisme,” ujar Bintang dengan nada geram.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, sebagaimana yang telah menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Miris! Peredaran Obat Keras Semakin Terang-terangan Beroperasi di Tengah Pemukiman Penduduk Jatiwaringin

Bahkan, ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang menghalangi tugas advokat sebagai bagian dari sistem peradilan.

“Premanisme di Ibu Kota harus diberantas. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku ditangkap dan diadili,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Masyarakat pun menanti langkah cepat dan tegas dari institusi Polri dalam menindaklanjuti kasus ini, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi advokat di Indonesia.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:42 WIB

Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:22 WIB

Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar

Berita Terbaru