Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Polisi selidiki aliran dana Hanania Group, Selebgram yang mempromosikan Umrah akan diperiksa. (Foto: Istimewa).

POTRET - Polisi selidiki aliran dana Hanania Group, Selebgram yang mempromosikan Umrah akan diperiksa. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memprioritaskan pelacakan aset milik PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group beserta direktur utamanya dalam penanganan kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah.

‎‎Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian yang dialami para korban yang diduga terdampak kasus tersebut.

‎‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap berbagai aset yang dimiliki perusahaan maupun pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎”Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan, pemilik perusahaan, maupun aliran dana yang mengalir kepada pihak lain,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :  Terapis Spa di Bali Jalani Sidang Lanjutan di PN Kelas 1A Denpasar

‎‎Menurut dia, pelacakan aset menjadi salah satu fokus utama penyidik guna mengupayakan pengembalian kerugian para korban.

‎‎Selain menelusuri aset, penyidik juga mendalami penggunaan dana yang dihimpun dari para jamaah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan di luar penyelenggaraan perjalanan umrah.

‎‎Iman menyebut sejumlah dana diketahui dialokasikan untuk kebutuhan pemasaran, termasuk pembayaran kepada influencer atau selebgram yang mempromosikan berbagai paket umrah yang ditawarkan perusahaan.

‎‎”Sebagian dana digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan pemasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

‎‎Polda Metro Jaya juga berencana meminta keterangan dari sejumlah influencer yang diduga pernah terlibat dalam promosi produk perjalanan umrah milik Hanania Group.

‎‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam kegiatan pemasaran yang dijalankan perusahaan serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan perkara tersebut.

‎‎”Kami akan mengambil keterangan dari para selebgram yang ikut menjadi bagian dari pemasaran dalam penawaran paket umrah yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group,” kata Iman.

‎‎Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri seluruh aliran dana yang diduga terkait dengan kasus penipuan investasi dan perjalanan umrah tersebut.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung
Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus, Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Ribuan Pil Terlarang
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Pembunuhan Sadis, Pelaku Ternyata Seorang PNS
Koops TNI Habema Evakuasi Dua Jenazah Korban Penembakan di Yahukimo di Tengah Kontak Senjata

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Berita Terbaru