CIREBON, suararealitas.co – Seorang pria berinisial ARN (25) dinyatakan meninggal dunia setelah diduga tertemper kereta api di jalur utara KM 215+1, Desa Citemu, Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.51 WIB.
Peristiwa tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Mundu bersama pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan instansi terkait setelah laporan diterima dari petugas stasiun.
Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi mengatakan, bahwa petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Setelah menerima informasi adanya dugaan korban tertemper kereta api, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan awal,” kata Didi.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui merupakan warga Kecamatan Waled. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dan penanganan oleh pihak berwenang.
Informasi awal mengenai kejadian itu diterima PT KAI dari Stasiun Kejaksan setelah adanya laporan seseorang yang diduga tertemper kereta api di sekitar jalur rel KM 215+1 Desa Citemu.
Salah seorang saksi, FDA (24) mengaku melihat sepeda motor yang diduga milik korban terparkir di tepi Jalan Pantura dekat jalur rel kereta api. Saat mendekati lokasi, ia menemukan bagian tubuh manusia di sekitar lintasan.
Sementara itu, mandor PT KAI, Hasan Basyari (54) mengatakan, bahwa pihaknya memperoleh informasi dari petugas Stasiun Kejaksan terkait dugaan kecelakaan tersebut.
Setelah menerima laporan, PT KAI langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tertemper KA Harina Nomor 99 relasi Bandung-Surabaya yang melintas di lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi, mendokumentasikan lokasi kejadian, mengevakuasi jenazah, serta berkoordinasi dengan keluarga korban.
Kendati demikian, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel maupun ketika melintasi perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu.
Ia mengimbau pengendara untuk menghentikan kendaraan sejenak sebelum melintas, memastikan tidak ada kereta yang akan lewat dengan melihat ke kanan dan kiri, serta tidak memaksakan diri menerobos rel.
”Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan mengambil risiko sekecil apa pun di perlintasan kereta api karena kelalaian dalam beberapa detik dapat berujung pada hilangnya nyawa,” ujar Aris.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di area rel kereta api karena kawasan tersebut merupakan zona terbatas yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan.
Penulis : Panji




































