JAKARTA, suararealitas.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia) agar tetap dapat berpartisipasi secara produktif di dunia kerja.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Kemnaker dan Boga Group yang menghadirkan program “Lansia Aktif”, sebuah inisiatif yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat berusia 60 tahun ke atas.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merespons meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lansia yang masih memiliki kemampuan dan semangat bekerja perlu diberikan kesempatan untuk tetap berkarya serta berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kami terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi tenaga kerja lanjut usia. Program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk membuka peluang tersebut,” kata Estiarty dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Program “Lansia Aktif” membuka pendaftaran pada 3 hingga 8 Juni 2026 dengan posisi yang ditawarkan sebagai server atau pramusaji. Penempatan kerja tersedia di sejumlah wilayah, antara lain Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.
Untuk menjamin aspek keselamatan dan kesehatan kerja, calon pekerja diwajibkan mengikuti pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga sebelum menjalani pekerjaan.
Adapun persyaratan yang ditetapkan meliputi usia minimal 60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK atau sederajat, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan tugas pekerjaan.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima bekerja akan memperoleh kompensasi sesuai kebijakan perusahaan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan makan.
Selain itu, sistem kerja yang diterapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan pekerja lanjut usia. Karyawan akan bekerja selama lima hari dalam sepekan dengan durasi lima jam per hari, termasuk waktu istirahat selama satu jam.
Dalam pelaksanaannya, pekerja akan bertugas melayani pelanggan, menerima pesanan, menyajikan makanan dan minuman, serta menjaga kebersihan area makan setelah digunakan.
Kemnaker berharap program tersebut dapat menjadi model bagi perusahaan lain untuk membuka kesempatan serupa bagi tenaga kerja senior yang masih produktif.
“Melalui program ini, kami berharap semakin banyak perusahaan yang memberikan kesempatan kepada lansia untuk tetap aktif bekerja dan berkontribusi, sekaligus memanfaatkan pengalaman serta kemampuan yang mereka miliki,” ujar Estiarty.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan pasar kerja yang lebih inklusif serta mendukung peningkatan kesejahteraan kelompok lanjut usia di Indonesia.
Penulis : Panji
Editor : Za




































