Perkuat Sinergitas dengan Media, Kasatpol PP Kecamatan Koja Tegaskan Komitmen Penegakan Perda di Wilayah

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta (31/7) Suararealitas.co – Sinergitas antara pemerintah dengan insan media dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Agan Suganda, saat menerima awak media di ruang kerjanya.

Dalam suasana penuh keakraban, Agan Suganda menjelaskan berbagai program dan langkah strategis kaSatpol PP Kecamatan Koja dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Menurutnya, media merupakan mitra strategis pemerintah yang berperan menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agan Suganda menegaskan, kaSatpol PP Kecamatan Koja terus berkomitmen menjalankan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum secara profesional, humanis, dan persuasif. Penegakan aturan dilakukan tidak hanya melalui tindakan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif berupa sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat maupun para pelaku usaha agar tercipta kesadaran untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Koja di antaranya maraknya pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan jalur pedestrian sehingga mengganggu hak pejalan kaki. Selain itu, keberadaan banner dan spanduk yang sudah kedaluwarsa atau tidak lagi memiliki izin juga menjadi salah satu fokus penertiban karena mengurangi estetika kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila dibiarkan dalam kondisi rusak.

Baca Juga :  Pembangunan Rusun di Lahan PT KAI Tanah Abang Terkendala Sengketa, Pemerintah Cari Jalan Keluar

“Trotoar dan jalur pedestrian harus dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Begitu juga dengan banner atau spanduk yang sudah kedaluwarsa, harus ditertibkan agar lingkungan tetap tertata, bersih, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Agan Suganda.

Menurutnya, setiap kegiatan penertiban selalu dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta unsur TNI dan Polri agar pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Sebelum dilakukan tindakan penertiban, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Agan Suganda juga menyampaikan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati Peraturan Daerah. Pemberitaan yang berimbang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan tidak menggunakan fasilitas publik di luar peruntukannya.

Baca Juga :  Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Cara Perluas Kesempatan Masyarakat Punya Rumah

“Media adalah mitra kami. Informasi, kritik, maupun masukan dari rekan-rekan wartawan menjadi bagian dari evaluasi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat,” katanya.

Selain melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima dan banner yang sudah tidak layak, kaSatpol PP Kecamatan Koja juga terus melakukan pemantauan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Di akhir pertemuan, Agan Suganda berharap sinergitas antara kaSatpol PP Kecamatan Koja dan insan media terus terjalin dengan baik. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Penulis: Kipray

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan di Jakarta Utara Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Komunikasi
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai, Tarif Rp8 Selama Delapan Hari
Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope
Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 September 2026 - 18:43 WIB

Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan di Jakarta Utara Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Komunikasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai, Tarif Rp8 Selama Delapan Hari

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:15 WIB