Perkuat Sinergitas dengan Media, Kasatpol PP Kecamatan Koja Tegaskan Komitmen Penegakan Perda di Wilayah

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta (31/7) Suararealitas.co – Sinergitas antara pemerintah dengan insan media dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Agan Suganda, saat menerima awak media di ruang kerjanya.

Dalam suasana penuh keakraban, Agan Suganda menjelaskan berbagai program dan langkah strategis kaSatpol PP Kecamatan Koja dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Menurutnya, media merupakan mitra strategis pemerintah yang berperan menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agan Suganda menegaskan, kaSatpol PP Kecamatan Koja terus berkomitmen menjalankan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum secara profesional, humanis, dan persuasif. Penegakan aturan dilakukan tidak hanya melalui tindakan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif berupa sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat maupun para pelaku usaha agar tercipta kesadaran untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Koja di antaranya maraknya pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan jalur pedestrian sehingga mengganggu hak pejalan kaki. Selain itu, keberadaan banner dan spanduk yang sudah kedaluwarsa atau tidak lagi memiliki izin juga menjadi salah satu fokus penertiban karena mengurangi estetika kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila dibiarkan dalam kondisi rusak.

Baca Juga :  KKP Percepat Hilirisasi Bandeng di Gresik

“Trotoar dan jalur pedestrian harus dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Begitu juga dengan banner atau spanduk yang sudah kedaluwarsa, harus ditertibkan agar lingkungan tetap tertata, bersih, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Agan Suganda.

Menurutnya, setiap kegiatan penertiban selalu dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta unsur TNI dan Polri agar pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Sebelum dilakukan tindakan penertiban, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Agan Suganda juga menyampaikan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati Peraturan Daerah. Pemberitaan yang berimbang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan tidak menggunakan fasilitas publik di luar peruntukannya.

Baca Juga :  Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Pesisir Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk

“Media adalah mitra kami. Informasi, kritik, maupun masukan dari rekan-rekan wartawan menjadi bagian dari evaluasi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat,” katanya.

Selain melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima dan banner yang sudah tidak layak, kaSatpol PP Kecamatan Koja juga terus melakukan pemantauan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Di akhir pertemuan, Agan Suganda berharap sinergitas antara kaSatpol PP Kecamatan Koja dan insan media terus terjalin dengan baik. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Penulis: Kipray

Berita Terkait

Pengerukan Saluran di Jalan Pluit Karang Permai Diapresiasi, Sudin SDA dan Kelurahan Pluit Optimistis Kurangi Risiko Genangan
Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers, Agenda Silaturahmi Sudin SDA Jakarta Utara Tertunda karena Tugas Kedinasan
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Pemprov DKI Perkuat Sinergi dengan Legislatif Pusat dan Daerah
Maraknya OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Gandeng KPK Gelar Safari Antikorupsi
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Media, Kasatpol PP Kecamatan Koja Tegaskan Komitmen Penegakan Perda di Wilayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:19 WIB

Pengerukan Saluran di Jalan Pluit Karang Permai Diapresiasi, Sudin SDA dan Kelurahan Pluit Optimistis Kurangi Risiko Genangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers, Agenda Silaturahmi Sudin SDA Jakarta Utara Tertunda karena Tugas Kedinasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

Pemprov DKI Perkuat Sinergi dengan Legislatif Pusat dan Daerah

Berita Terbaru