Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Sebuah toko kelontong yang menjual telur dan minyak goreng di kawasan Jalan Kompleks Perumahan Kav PTB, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sorotan warga.

Pasalnya, selain berdagang bahan pokok, pemilik toko tersebut diduga turut menjual obat keras jenis Tramadol secara sembunyi-sembunyi.

Toko yang berada di pinggir jalan raya dan berdampingan dengan sebuah warung kopi (warkop) itu, dari luar tampak seperti usaha biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk bertuliskan “Agen Telur & Minyak Goreng FAIHA” terpampang di bagian depan, dengan berbagai jenis telur dan minyak goreng yang tersusun rapi di etalase.

Baca Juga :  Macet Total Gegara Galian PDAM, Warga Sukatani: Ini Jam Kerja Bukan Jam Gali!

Namun, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga sekitar, toko tersebut diduga memiliki aktivitas lain di luar penjualan sembako.

Tramadol, yang tergolong obat keras dan seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, disebut-sebut dijual bebas secara terselubung.

Transaksi diduga tidak dilakukan secara terang-terangan. Pembeli yang mencari obat tersebut diarahkan ke area samping warkop yang berada di dekat toko untuk mengambil barang, sehingga aktivitas ini tidak mudah terpantau oleh masyarakat umum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga. Lokasi toko yang mudah diakses dan bercampur dengan aktivitas jual beli kebutuhan sehari-hari membuat peredaran obat keras tersebut berpotensi menjangkau berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki kebutuhan medis.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Obat Tramadol di Tangerang Selatan hingga Dibeking Oknum Wartawan, Polisi Bungkam ?

Seperti diketahui, penggunaan Tramadol tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari efek samping serius hingga potensi ketergantungan.

Warga berharap pihak berwenang, baik Dinas Kesehatan maupun aparat kepolisian, segera melakukan penelusuran dan penindakan.

Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kasus Dugaan Investasi Batu Bara Rp900 Juta, Oknum Jaksa Jambi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Berita Terbaru