Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan 1.536 karung kacang tanah dengan berat keseluruhan mencapai 49,85 ton yang siap diperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan indikasi pelanggaran ketentuan izin impor dan persyaratan karantina. “Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga :  Polres Priok Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Nobar Jaga Jakarta On The Spot Piala Dunia 2026

Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dipersyaratkan, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina. Selain menyita komoditas tersebut, penyidik turut mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusinya, mulai dari tahap masuk, penyimpanan, hingga rencana pemasaran. Pendalaman dilakukan guna mengumpulkan alat bukti lengkap serta menetapkan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara profesional berbasis fakta penegakan hukum. “Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat memberikan informasi melalui layanan Polri 110.

Berita Terkait

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope
Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok  
Kehilangan Bekal Perjalanan, Polsek Ciputat Timur Bantu Warga dan Putrinya Pulang ke Yogyakarta

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 September 2026 - 16:02 WIB

Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:15 WIB