Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pembangunan lapangan padel di RT 04/08, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di seberang pintu masuk Citra 2 Extension, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, pemilik bangunan tersebut bisa terancam pidana setelah diduga nekat mencopot segel penghentian tetap yang dipasang petugas Citata Kalideres.

Bangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu sebelumnya telah disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari pantauan di lokasi, segel berwarna merah bertuliskan “Bangunan Ini Dikenakan Penghentian Tetap (DISEGEL)” kini telah hilang.

Menurut sumber, bahwa diduga kuat segel tersebut sengaja dicopot atau dibuka oleh pihak tertentu.

Ironisnya, aktivitas pembangunan kembali berjalan seolah tanpa hambatan.

Sementara itu, seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut.

Ia menilai ada kejanggalan karena bangunan yang sudah disegel justru kembali beroperasi.

Baca Juga :  Ribuan KBSI Tuntut Perbaikan Kondisi Kerja dan Penghapusan Tirani

“Kemarin masih ada segelnya, sekarang sudah tidak ada. Padahal jelas, kalau sudah disegel itu tidak boleh ada aktivitas. Tapi ini malah bebas kerja lagi, seperti tidak ada masalah,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip dari Duadimensi.com, Jumat (18/4/2026).

Bahkan, ia juga mempertanyakan keberanian pemilik bangunan yang diduga mencopot segel resmi dari pemerintah.

“Berani sekali mencopot segel. Itu bukan sekadar kertas merah, tapi tanda larangan resmi dari pemerintah. Kalau dilaporkan, itu bisa kena pidana,” tegasnya.

Warga tersebut menduga ada keterlibatan oknum di balik hilangnya segel tersebut, sehingga pemilik bangunan berani melanggar aturan.

“Tidak mungkin berani seperti ini kalau tidak ada yang bermain. Ini seperti mengangkangi hukum,” tambahnya.

Kendati demikian, praktisi hukum, Jaya Chaniago menilai, bahwa pencopotan segel menjadi indikasi lemahnya penegakan aturan dan berpotensi merusak wibawa pemerintah.

Baca Juga :  Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

“Ini menjadi pertanyaan besar. Jika dibiarkan, akan mencoreng citra kinerja Citata Kecamatan Kalideres. Pencopotan segel sama saja melecehkan pemerintah,” ujarnya.

Jaya pun mendesak aparat terkait, termasuk Satpol PP dan Citata Kecamatan Kalideres, untuk bertindak tegas.

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan Inspektorat hingga Kejaksaan guna mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau perlu libatkan Inspektorat dan Kejaksaan. Ini bukan pelanggaran biasa, tapi sudah menjatuhkan marwah pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus pencopotan segel bangunan bermasalah bukan kali pertama terjadi di wilayah Kalideres.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembangunan, khususnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel.

“Kita tahu Gubernur sangat tegas soal ini. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas. Harus ada tindakan nyata terhadap pelanggaran seperti ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Berita Terbaru