Hanania Group Disorot Publik, Pemenang Undian Belum Terima Haknya

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Pemenang Hanania Vaganza Jilid 3 yang di keluarkan oleh Hanania Group. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Polemik terkait program undian Hanania Vaganza Jilid 3 menjadi perhatian masyarakat. Pemenang mengaku hingga kini belum menerima hadiah yang dijanjikan, meski nama mereka telah diumumkan secara resmi dalam materi promosi.

Dalam poster yang beredar, program tersebut menawarkan berbagai hadiah menarik, mulai dari satu unit sepeda motor hingga televisi pintar (Smart TV). Namun, realisasi penyerahan hadiah diduga tak kunjung dilakukan.

Salah satu pemenang yang berhak atas hadiah utama berupa satu unit motor mengaku kecewa. Ia menyebut telah berulang kali mencoba menghubungi pihak Hanania Group melalu pesan singkat di nomor 0821.2397.xxxx namun hingga saat ini tidak mendapat Jawaban.

Konsumen mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menjalankan program undian tersebut, yang sebelumnya dipromosikan secara luas kepada masyarakat. Pertanyaan sederhana, lalu siapa yang bertanggung jawab?

“Saya sudah coba konfirmasi berkali-kali, tapi tidak ada jawaban. Seolah-olah pihak Hanania membisu dan seolah lepas dari tanggung jawab,” jelas sumber.

Masih menurut sumber. “Hadiah undian tersebut saya dapat lantaran sebelumnya saya berserta keluarga menjalankan ibadah umroh menggunakan travel dari Hanania dan hingga akhirnya saya memperloleh hadiah tersebut,” ujar sumber kepada wartawan (2/4).

Situasi ini semakin menambah sorotan terhadap Hanania Group, yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Selain persoalan undian, perusahaan tersebut juga di gadang-gadang gagal memberangkatkan jamaah, seperti unggahan video konsumen yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Agus Widarsa: ARNI Sukses Gelar Kongres Nasional 2023 di Jakarta

Sejumlah pihak kini mulai mempertanyakan transparansi dan kredibilitas perusahaan tersebut, termasuk siapa sosok pemilik di balik Hanania Group yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai polemik yang muncul.

Pengamat menilai, jika benar terjadi kelalaian atau wanprestasi, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan perlindungan konsumen. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap program undian maupun penawaran yang belum jelas legalitas dan realisasinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hanania Group terkait keterlambatan penyerahan hadiah maupun isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan Museum dan Perpustakaan di Seskoad
LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:51 WIB

Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:27 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim dan Kemenhut Tindak 4 WNA Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04 WIB