Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Suararealitas.co – Kantor Kewilauahan (Kanwil) Kementerian Agama (Kamenag) Provinsi Banten jalankan program Masjid Ramah Pemudik yang di edarkan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.

Program ini dirancang untuk memastikan para pemudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi mendapatkan layanan keagamaan dan fasilitas umum yang memadai selama perjalanan panjang mereka pulang ke kampung halaman.

Masjid dan musholah, khususnya yang terletak di jalur-jalur mudik utama di wilayah Provinsi Banten, memiliki peran strategis melampaui fungsi ibadah semata. Dalam konteks arus mudik yang melibatkan puluhan juta perjalanan setiap tahunnya, masjid dapat menjadi titik singgah yang nyaman, aman, dan bermartabat bagi para pemudik beserta keluarga pemudik.

“Delapan Layanan Wajib bagi Pemudik
<span;>Surat edaran ini merinci delapan layanan yang harus disediakan oleh pengelola masjid dan musala di jalur mudik. Salah satunya membuka akses masjid dan musala selama 24 jam penuh sepanjang periode arus mudik dan arus balik dan menjaga keamanan lingkungan masjid beserta area parkir kendaraan pemudik,” ujar Kakanwil Kamenag Provinsi Banten H. Amrullah, Kamis (12/03/2026).

Menurutnya, program ini tidak hanya melibatkan pengelola masjid dan musala para pemuka agama dan masyarakat juga untuk turut berpartisipasi dengan menyediakan layanan kesehatan bagi pemudik. Layanan tersebut dapat diselenggarakan di masjid dan musolah masing-masing, melalui pendirian posko kesehatan melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas di setiap daerah kota dan Kabupaten.

Baca Juga :  Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah

“Langkah ini mencerminkan pendekatan kolaboratif pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada termasuk infrastruktur, untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan perjalanan jutaan pemudik,” ungkapnya.

Amrullah menerangkan, di Provinsi Banten ada 108 Masjid Ramah Pemudik, dari jumlah 8 Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten.

“Untuk Kota Serang ada 5 Masjid, Kabupaten Serang 10 Masjid, Kabupaten Lebak 58 masjid, Kota Cilegon 8 Masjid, Kota Tangerang 8 masjid, Kabupaten Tangerang 10 masjid, Kota Tangsel 9 masjid dan Kabupaten Pandeglang 12 masjid,” terangnya.

Berita Terkait

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim dan Kemenhut Tindak 4 WNA Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04 WIB