Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Bandung Barat, khususnya di Jalan Pembangunan, Cipatik, Cihampelas, telah mencapai titik kritis.

Pasalnya, penjual obat yang menggunakan mekanisme sistem cash on delivery (COD) bernama Bagus mengaku, bahwa dipekerjakan oleh seseorang bernama Boy (nama samaran), yang merupakan bos dari Aceh.

‎Warga sekitar mengungkapkan bahwa toko tersebut sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan sering digerebek polisi, namun beberapa hari kemudian buka lagi.

“Kadang ada orang-orang yang tidak dikenal berkeliaran di sekitar sana,” ujar salah satu warga.

‎Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Boy “Bos Aceh” diduga menjadi pengendali belakang jaringan peredaran tramadol di wilayah Bandung Barat, yang diduga menjadi sumber kekayaan mendadaknya.

Namun, sampai saat ini, aparat penegak hukum setempat masih ‘diam seribu bahasa’, tidak ada tindakan nyata untuk menutup lapak obat ilegal tersebut.

‎Masyarakat pun menuntut agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lapak obat ilegal tersebut dan menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Daring Peace di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

“Kami tidak ingin anak-anak kami menjadi korban peredaran obat keras ini,” tegas salah satu warga.

‎Sebagai informasi, peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penggolongan Obat.

“Kami menuntut keadilan dan keamanan bagi masyarakat!,” pungkasnya.

Penulis : MasDo

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, Kang Tb Rahmad Sukendar Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terbaru