Satpol PP Taman Sari Bertindak, PKL dan Parkir Sembarangan Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Satpol PP Taman Sari berhasil tertibkan PKL dan Parkir Liar, 32 sepeda motor kena sanksi. (Foto: Faktapers.id/Ibeng).

POTRET - Satpol PP Taman Sari berhasil tertibkan PKL dan Parkir Liar, 32 sepeda motor kena sanksi. (Foto: Faktapers.id/Ibeng).

JAKARTA, suararealitas.co – Petugas Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, kembali melakukan penegakan ketertiban umum melalui patroli rutin yang menyasar pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta pengamanan barrier di sejumlah ruas jalan strategis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Taman Sari sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP Kecamatan Taman Sari, Goodman Sidabutar mengatakan, bahwa patroli digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan Sudis Perhubungan Jakarta Barat.

Baca Juga :  Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

“Penertiban kami fokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran seperti Jalan Pancoran Glodok, Jalan Kunir, dan Jalan Pintu Besar Utara,” ujar Goodman saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu lapak PKL yang terdiri dari meja lipat, satu kompor gas, serta 13 bangku plastik yang ditempatkan di area terlarang.

Selain itu, tindakan tegas juga diberikan kepada kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca Juga :  13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Adapun, sebanyak 32 unit sepeda motor yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP) oleh petugas Dishub.

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun area taman untuk berjualan. Begitu juga dengan pengendara, agar mematuhi aturan parkir demi menjaga ketertiban bersama,” tegasnya.

Goodman menambahkan, patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, guna memastikan wilayah Taman Sari tetap tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.

Berita Terkait

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan BPBD Kota Tangerang
Sampaikan Duka atas Meninggalnya Tahanan Kasus Narkoba, Polresta Tangerang Tegaskan Penanganan Sesuai SOP

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:23 WIB

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terbaru