Langgar Aturan, Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar di Kawasan Kota Tua

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil gabungan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (12/6/2025).

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007.

Edison menyebut kawasan Kota Tua selama ini dikuasai pedagang kaki lima berupa gerobak yang kerap kali menimbulkan kemacetan hingga menimbulkan kecelakaan akibat dari penyempitan jalan para pedagang kaki lima.

“Jadi banyak yang celaka disaat menyebrang, pengunjung yang turun dari kereta api masuk ke kawasan fatahillah kota tua,” kata Edison.

Ia menjelaskan, sesuai yang disampaikan pada Perda nomor 8 tahun 2007 dimana fasilitas umum harus dikembalikan kepada fungsinya semula.

“Jadi nanti kita sisir trotoar dan kita bersihkan agar indah karena ini kan satu destinasi wisata mancanegara jadi wajib bersih,” jelasnya.

“Harus kita ciptakan bagaimana membuat pengunjung nyaman, dari mancanegara maupun domestik yang datang ke kawasan Kota tua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Edison menuturkan, ada 250 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi penertiban yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Tokoh Masyarakat dan SKPD lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan sekitar 40 pedagang yang berada di kawasan Kota tua.

“Ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan yang berada di pintu masuk stasiun kota dan pintu selatan jalan jembatan batu,” pungkas Edison.

Berita Terkait

PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan
Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian
Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:49 WIB

PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Berita Terbaru