Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (12/1), Suararealitas.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2026 sebagai bentuk perpanjangan pendelegasian kewenangan pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui. Selain itu, kerja sama ini juga sejalan dengan pemberlakuan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan kapal nasional dan internasional secara konsisten.

Baca Juga :  Kemenhub Perkuat Kolaborasi dan Sinergj Lintas Sektoral Pada Operasi Patroli Nataru 2025/2026

“Pada tahun 2026 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dirjen Masyhud.

Ia menjelaskan, pendelegasian tersebut diberikan kepada PT BKI sebagai organisasi yang telah ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah pada kapal berbendera Indonesia.

Lebih lanjut, Dirjen Masyhud menyampaikan bahwa peran PT BKI sangat strategis dalam mendukung tugas pemerintah, khususnya dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional dan mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU, sehingga kepercayaan dunia terhadap keselamatan pelayaran nasional semakin meningkat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Kapal KN Antares Kembali Angkut 80 Ton Bantuan Logistik ke Aceh

Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto, menyampaikan komitmen BKI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan di sektor pelayaran.

“Kami berharap bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Benny Susanto.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi yang harmonis antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal dalam rangka mewujudkan sistem keselamatan pelayaran yang andal dan berdaya saing global.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional melalui kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan seluruh mitra strategis.(SKY/ETJ/HJ)

Berita Terkait

Kapal Patroli KPLP KN. Damaru Kawal KMP Mutiara Persada III Hingga Tiba dengan Aman di Pelabuhan Panjang
Remunerasi Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MTI Gelar Aksi Damai di Tanjung Priok
Ditjen Hubla Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Tumpahan Minyak Melalui Kolaborasi Global
Pengusaha Trucking Keluhkan Penolakan Kontainer Kosong, Logindo Soroti Kinerja MSC
Tingkatkan Kompetensi dan Integritas, PPNS Ditjen Hubla Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum
Arus Balik di Pelabuhan Makassar Kondusif, Pergerakan Penumpang Capai 79 Ribu Hingga H+7 Lebaran
Tak Terdaftar di Lloyd’s Register, Kapal Kasus Fandi Disorot KPI
Vape Berpotensi Mengandung Narkoba, Capt. Hakeng Peringatkan Ancaman Hukum dan Karir Pelaut

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:31 WIB

Kapal Patroli KPLP KN. Damaru Kawal KMP Mutiara Persada III Hingga Tiba dengan Aman di Pelabuhan Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:54 WIB

Remunerasi Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MTI Gelar Aksi Damai di Tanjung Priok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:46 WIB

Ditjen Hubla Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Tumpahan Minyak Melalui Kolaborasi Global

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pengusaha Trucking Keluhkan Penolakan Kontainer Kosong, Logindo Soroti Kinerja MSC

Rabu, 15 April 2026 - 21:39 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Integritas, PPNS Ditjen Hubla Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GZCO Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:45 WIB

Ekonomi & Bisnis

SAPX Express Tetap Bukukan Laba Positif di Tengah Pelemahan Ekonomi 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:31 WIB