Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (12/1), Suararealitas.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2026 sebagai bentuk perpanjangan pendelegasian kewenangan pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui. Selain itu, kerja sama ini juga sejalan dengan pemberlakuan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan kapal nasional dan internasional secara konsisten.

Baca Juga :  Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste

“Pada tahun 2026 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dirjen Masyhud.

Ia menjelaskan, pendelegasian tersebut diberikan kepada PT BKI sebagai organisasi yang telah ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah pada kapal berbendera Indonesia.

Lebih lanjut, Dirjen Masyhud menyampaikan bahwa peran PT BKI sangat strategis dalam mendukung tugas pemerintah, khususnya dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional dan mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU, sehingga kepercayaan dunia terhadap keselamatan pelayaran nasional semakin meningkat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan

Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto, menyampaikan komitmen BKI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan di sektor pelayaran.

“Kami berharap bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Benny Susanto.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi yang harmonis antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal dalam rangka mewujudkan sistem keselamatan pelayaran yang andal dan berdaya saing global.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional melalui kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan seluruh mitra strategis.(SKY/ETJ/HJ)

Berita Terkait

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura
Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan
Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Bongkar 384 TEUs Komponen BYD
Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket untuk Nelayan Muara Angke, Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran
Kemenhub dan UK PACT Luncurkan Tiga Dokumen Strategis Percepat Dekarbonisasi Sektor Maritim Indonesia
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Pelayaran Peti Kemas Internasional, KSOP: Tonggak Baru Logistik Nasional
Ditjen Perhubungan Laut Dukung Green and Smart Port untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Bongkar 384 TEUs Komponen BYD

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket untuk Nelayan Muara Angke, Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:27 WIB

Kemenhub dan UK PACT Luncurkan Tiga Dokumen Strategis Percepat Dekarbonisasi Sektor Maritim Indonesia

Berita Terbaru