Polisi Tangkap 2 ‘Pak Ogah’ yang Palak Sopir Truk, Sekali Beraksi Rp 200 Ribu

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap 2 'Pak Ogah' yang Palak Sopir Truk, Sekali Beraksi Rp 200 Ribu
Polisi menangkap dua ‘Pak Ogah’ yang memalak sopir truk di wilayah Cengkareng. (Foto: Ist/Humas Polres Jakbar)


JAKARTA – Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku JAKARTA – Polisi membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu turut disita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar. 

Baca Juga :  Rampas Kendaraan Warga di Jalan, Matel Depok Kian Meresahkan, Pemerhati Perlindungan Konsumen Kecam Ulah Oknum dan Minta Polisi Berantas

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu. “(Kalau engga ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ponpes Al Zaytun Digeledah Tim Penyidik Bareskrim Polri Guna Lengkapi Berkas

Sementara kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan.*(SR)

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung
PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik
Pengadaan Antena RRI Rp26,3 Miliar Diduga Bermasalah, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
PWI Pusat Minta Hotman Paris Klarifikasi Usai Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Pemilik Pangkalan Gas LPG Resmi Adukan Oknum LSM ke Polresta Tangerang
Polsek Ciledug Ungkap Dugaan Penggelapan Motor Berkedok Gadai, Yamaha NMAX Korban Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:13 WIB

PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pengadaan Antena RRI Rp26,3 Miliar Diduga Bermasalah, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru