Modal Tanda Pengenal dan Korek Api Menyerupai Senpi, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap!

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Kalideres
Polisi menangkap 4 polisi gadungan yang bermodalkan tanda pengenal dan korek api menyerupai senjata api. (Foto: Dok. Reza/Suara Realitas)


JAKARTA – Empat polisi gadungan berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) ditangkap lantaran meresahkan warga di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat pelaku mencari sasarannya secara acak. Bahkan mereka memepet dan memberhentikan korbannya setelah berada ditempat sepi dengan berpura-pura sebagai polisi yang hendak melakukan razia narkoba, dan mengaku akan melakukan pemeriksaan, padahal bukan. 

“Para pelaku berjumlah 4 orang dan modus operandinya mereka secara mobile mencari sasaran warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar yang di dampingi oleh Kasubsi Penmas Humas AKP Ertonias Roni dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman, kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (21/02/2023). 

Sementara Syafri menyebut bahwa pada saat dia (pelaku) mengikuti, dan ditempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan hingga mengaku kepada korban sebagai anggota kepolisian dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan memperlihatkan Penang atau tanda pengenal yang dibuatnya secara ilegal dan juga para pelaku membawa korek api yang menyerupai senjata api, supaya meyakinkan korban ini dia adalah anggota. 

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin Masuk ke Pekarangan Orang dan Melakukan Perusakan, Dua Pria Dilaporkan

“Kemudian pelaku berpura-pura melakukan penggeledahan dan menyampaikan bahwa orang tersebut (korban) adalah target dari Satnarkoba. Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia (pelaku) polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone dengan alasan akan disita. Kemudian diarahkan untuk datang ke kantor polisi. Biasanya dia mengarahkan, tergantung TKP kejadiannya ini dimana, yang ke kantor polisi terdekat,” ungkap mantan Kapolsek Sukmajaya. 

Lanjut Syafri, pada saat si korban berangkat ke kantor polisi yang disebutkan oleh komplotan ini. Setelah korban sampai ke kantor polisi menayakan identitas yang disampaikan tadi sesuai dengan Penang, ternyata tidak ada polisi yang dimaksud. 

“Ada beberapa juga, dia (pelaku) menyampaikan bahwa kalau mau berdamai panggil orangtuanya. Jadi setelah korban disuruh pulang untuk memanggil orangtuanya, maka para pelaku mebawa kabur barang-barang seperti motor dan barang lainnya milik korban,” bebernya. 

Baca Juga :  Modus Jual Perak Antam, Wanita di Cirebon Gelapkan Uang Puluhan Juta

Dari pengakuan tersangka, Syafri pun menambahkan, mereka (pelaku) mengaku sudah melancarkan aksinya menjadi kawanan polisi gadungan sejak 6 bulan terakhir. Dalam sehari, para komplotan ini biasanya melakukan penipuan sebanyak dua kali. 

Namun dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Uang dari hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

“Uang hasil kejahatan juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol,” tukasnya. 

Maka dari itu, atas perbuatannya para tersangka di dakwakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.*(Za/SR)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB