Modal Tanda Pengenal dan Korek Api Menyerupai Senpi, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap!

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Kalideres
Polisi menangkap 4 polisi gadungan yang bermodalkan tanda pengenal dan korek api menyerupai senjata api. (Foto: Dok. Reza/Suara Realitas)


JAKARTA – Empat polisi gadungan berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) ditangkap lantaran meresahkan warga di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat pelaku mencari sasarannya secara acak. Bahkan mereka memepet dan memberhentikan korbannya setelah berada ditempat sepi dengan berpura-pura sebagai polisi yang hendak melakukan razia narkoba, dan mengaku akan melakukan pemeriksaan, padahal bukan. 

“Para pelaku berjumlah 4 orang dan modus operandinya mereka secara mobile mencari sasaran warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar yang di dampingi oleh Kasubsi Penmas Humas AKP Ertonias Roni dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman, kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (21/02/2023). 

Sementara Syafri menyebut bahwa pada saat dia (pelaku) mengikuti, dan ditempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan hingga mengaku kepada korban sebagai anggota kepolisian dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan memperlihatkan Penang atau tanda pengenal yang dibuatnya secara ilegal dan juga para pelaku membawa korek api yang menyerupai senjata api, supaya meyakinkan korban ini dia adalah anggota. 

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

“Kemudian pelaku berpura-pura melakukan penggeledahan dan menyampaikan bahwa orang tersebut (korban) adalah target dari Satnarkoba. Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia (pelaku) polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone dengan alasan akan disita. Kemudian diarahkan untuk datang ke kantor polisi. Biasanya dia mengarahkan, tergantung TKP kejadiannya ini dimana, yang ke kantor polisi terdekat,” ungkap mantan Kapolsek Sukmajaya. 

Lanjut Syafri, pada saat si korban berangkat ke kantor polisi yang disebutkan oleh komplotan ini. Setelah korban sampai ke kantor polisi menayakan identitas yang disampaikan tadi sesuai dengan Penang, ternyata tidak ada polisi yang dimaksud. 

“Ada beberapa juga, dia (pelaku) menyampaikan bahwa kalau mau berdamai panggil orangtuanya. Jadi setelah korban disuruh pulang untuk memanggil orangtuanya, maka para pelaku mebawa kabur barang-barang seperti motor dan barang lainnya milik korban,” bebernya. 

Baca Juga :  Meriahkan HUT BRI ke-130, Penyerahan Piala dan Hadiah Juara Tenis Meja di Kanca Daan Mogot Berlangsung Penuh Antusias dan Sportivitas

Dari pengakuan tersangka, Syafri pun menambahkan, mereka (pelaku) mengaku sudah melancarkan aksinya menjadi kawanan polisi gadungan sejak 6 bulan terakhir. Dalam sehari, para komplotan ini biasanya melakukan penipuan sebanyak dua kali. 

Namun dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Uang dari hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

“Uang hasil kejahatan juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol,” tukasnya. 

Maka dari itu, atas perbuatannya para tersangka di dakwakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.*(Za/SR)

Berita Terkait

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:13 WIB

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:37 WIB

Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

Berita Terbaru