Polisi Berhasil Tangkap 2 Residivis Spesialis Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Tangkap 2 Residivis Spesialis Curanmor

JAKARTA – Satreskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial DAM (20) dan DPP (19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan bahwa peristiwa ditangkapnya kedua tersangka berawal saat korban berinisial J (46) melaporkan kehilangan sepeda motor di kediamannya di wilayah Duri Kosambi Cengkareng. Pelapor juga membawa barang bukti berupa rekaman CCTV saat tersangka beraksi.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

“Mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak mendatangi TKP kejadian,” ujar Hasoloan saat konferensi pers, Selasa (27/06/2023).

Menurut Hasoloan, berawal dari rekaman CCTV saksi dan barang bukti Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung oleh AKP Ali Barokah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap dua orang tersangka.

Lanjut dikatakannya, dua tersangka merupakan target lama yang tengah diincar oleh polisi. Bahkan salah satu tersangka adalah pemain lama dan merupakan seorang residivis.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

“Barang bukti yang berhasil disita yakni kunci kontak, kunci later Y yang digunakan untuk melakukan pencurian dan lima unit sepeda motor merk Honda Beat,” terangnya.

Bahkan para tersangka menurut Hasoloan dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.*(Za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎
Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung
Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat
Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Berita Terbaru