Titiek Soeharto Desak Menhut Tindak Tegas Pembabat Hutan Sumatera, Rahmad Sukendar: Tangkap Pelaku dan Otaknya!

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, suararealitas.co – Isu pembabatan hutan di Sumatera kembali memanas. Titiek Soeharto menyampaikan desakan keras kepada Menteri Kehutanan agar tidak ragu menindak perusahaan-perusahaan yang merusak hutan.

“Jangan takut Pak. Kalau ada perusahaan membabat hutan, tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan,” tegas Titiek, dikutip dari pernyataan resminya.

Sementara itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar ikut menegaskan, bahwa pemerintah dan Kejaksaan harus bergerak cepat, transparan, dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan harus segera turun. Jangan tunggu laporan menumpuk. Periksa semua pihak yang terlibat, dan jika bukti cukup — tangkap! Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang merusak hutan kita,” ujar Rahmad Sukendar dalam rilisnya, Minggu (07/12/2025).

Baca Juga :  Areal Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Jadi Topik Viral, Dugaan Lokasi Mesum dan Rawan Pencurian Ramai Disorot Publik, Lemahnya Pengawasan APH!

Rahmad menekankan bahwa kerusakan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan serius yang memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekosistem.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, termasuk pemilik modal yang selama ini berlindung di balik jaringan kekuasaan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat punya hak mengetahui siapa yang merusak hutan mereka. Kejaksaan harus berani memeriksa, menggeledah, dan jika cukup bukti, tangkap pelaku dan otaknya,” tambah Rahmad.

Baca Juga :  Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja, Ini Pesan Pj Bupati Tangerang

Ia juga menyoroti banyak kasus pembalakan liar yang mandek bertahun-tahun karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keberanian aparat menyentuh perusahaan besar.

BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas, termasuk memberikan data lapangan dan laporan masyarakat terkait dugaan perusahaan-perusahaan yang membabat hutan Sumatera.

“Cukup sudah. Saatnya negara hadir dan menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai hutan habis, rakyat menjadi korban, sementara pelakunya bebas berkeliaran,” tutup Rahmad.

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI Tangerang Merdeka Raih Juara 1 Lomba Desain Maskot HUT SP BRI ke-27

Senin, 22 Jun 2026 - 17:42 WIB