Titiek Soeharto Desak Menhut Tindak Tegas Pembabat Hutan Sumatera, Rahmad Sukendar: Tangkap Pelaku dan Otaknya!

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, suararealitas.co – Isu pembabatan hutan di Sumatera kembali memanas. Titiek Soeharto menyampaikan desakan keras kepada Menteri Kehutanan agar tidak ragu menindak perusahaan-perusahaan yang merusak hutan.

“Jangan takut Pak. Kalau ada perusahaan membabat hutan, tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan,” tegas Titiek, dikutip dari pernyataan resminya.

Sementara itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar ikut menegaskan, bahwa pemerintah dan Kejaksaan harus bergerak cepat, transparan, dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan harus segera turun. Jangan tunggu laporan menumpuk. Periksa semua pihak yang terlibat, dan jika bukti cukup — tangkap! Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang merusak hutan kita,” ujar Rahmad Sukendar dalam rilisnya, Minggu (07/12/2025).

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan 

Rahmad menekankan bahwa kerusakan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan serius yang memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekosistem.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, termasuk pemilik modal yang selama ini berlindung di balik jaringan kekuasaan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat punya hak mengetahui siapa yang merusak hutan mereka. Kejaksaan harus berani memeriksa, menggeledah, dan jika cukup bukti, tangkap pelaku dan otaknya,” tambah Rahmad.

Baca Juga :  Jelang Raker, JTR Siap Rumuskan Program Kerja dan Kenang Sosok Ayu Kartini

Ia juga menyoroti banyak kasus pembalakan liar yang mandek bertahun-tahun karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keberanian aparat menyentuh perusahaan besar.

BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas, termasuk memberikan data lapangan dan laporan masyarakat terkait dugaan perusahaan-perusahaan yang membabat hutan Sumatera.

“Cukup sudah. Saatnya negara hadir dan menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai hutan habis, rakyat menjadi korban, sementara pelakunya bebas berkeliaran,” tutup Rahmad.

Berita Terkait

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polres Bogor bersama Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C

Minggu, 1 Mar 2026 - 18:21 WIB

TNI-Polri

Apel Tiga Pilar Ops 21 Cipta Kondisi di Kecamatan Kelapa Gading

Minggu, 1 Mar 2026 - 16:50 WIB