Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Suararealitas.co – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali menjadi sorotan di Kota Semarang. Aktivitas yang diduga melibatkan pengisian berulang oleh sejumlah kendaraan disebut terjadi di SPBU 44.501.10 Bubakan, Jalan MT Haryono Nomor 32–38, Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media sekitar pukul 17.52 WIB, di lokasi terlihat sejumlah kendaraan, antara lain truk bak kayu berwarna kuning, truk bak kayu berwarna cokelat dengan kabin hijau, kendaraan boks, serta Mitsubishi L300 yang mengantre untuk mengisi Solar bersubsidi.

Dalam penelusuran tersebut, tim investigasi menduga beberapa kendaraan menggunakan pelat nomor yang berbeda serta barcode pembelian BBM yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh kuota pengisian melebihi ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan adanya modifikasi pada sejumlah kendaraan berupa pemasangan tangki tambahan atau kempu yang dilengkapi pompa dan selang yang terhubung ke tangki utama kendaraan.

Baca Juga :  Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

Modifikasi tersebut diduga digunakan untuk menambah kapasitas penampungan Solar bersubsidi.

Berdasarkan keterangan seseorang di lokasi yang mengaku sebagai sopir salah satu kendaraan, usaha tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pihak yang berinisial R dan N.

Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber di lapangan, belum dapat diverifikasi secara independen, dan hingga kini belum memperoleh tanggapan dari pihak yang disebut.

Tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa BBM yang diduga berhasil dikumpulkan kemudian dibawa ke sebuah gudang penyimpanan sebelum didistribusikan kembali.

Solar bersubsidi tersebut diduga dipasarkan kepada sektor industri, pertambangan, maupun usaha galian dengan harga di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Apabila dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terbukti, pelaku dapat dikenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga :  Toko Obat di Jakarta Barat Kebal Hukum, Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

Ketentuan yang dapat diterapkan antara lain mengatur mengenai kegiatan usaha hilir migas tanpa izin, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, serta pelanggaran lain yang berkaitan dengan distribusi BBM sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian di kemudian hari.

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian, mulai dari Polsek Semarang Tengah, Polrestabes Semarang, hingga Polda Jawa Tengah, melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjamin penyaluran Solar bersubsidi tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan narasumber maupun pengelola SPBU 44.501.10 Bubakan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Berita Terkait

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
‎Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Purin Tegal Mencuat, Pemilik Truk Disebut Berinisial BD
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan
Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita
KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

‎Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Purin Tegal Mencuat, Pemilik Truk Disebut Berinisial BD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Berita Terbaru