Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - pembangunan klaster perumahan milik PT Permata DePoris di Kalideres diduga belum kantongi PBG, dan proyek sempat disetop Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

POTRET - pembangunan klaster perumahan milik PT Permata DePoris di Kalideres diduga belum kantongi PBG, dan proyek sempat disetop Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pembangunan klaster perumahan milik PT Permata DePoris di Jalan Gaga Ketapang, RT 03/RW 04, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan setelah diketahui sempat berjalan sebelum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut terungkap dalam surat resmi Kecamatan Kalideres yang merupakan tanggapan atas permohonan konfirmasi keabsahan PBG yang diajukan kepada media.

Dalam surat tertanggal Juli 2026 itu dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, pembangunan dimaksud belum memiliki PBG sehingga dilakukan langkah-langkah penertiban sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain dalam surat tersebut menjelaskan bahwa kecamatan tidak memiliki kewenangan menerbitkan dokumen teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kewenangan tersebut berada pada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar

Namun demikian, Sektor Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kalideres telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan bahwa pembangunan belum memiliki PBG.

Sebagai tindak lanjut, petugas menerbitkan tiga Surat Peringatan (SP), yakni SP I pada 13 Juni 2026, SP II pada 24 Juni 2026, dan SP III pada 6 Juli 2026.

Dalam surat itu juga dijelaskan, hasil pemeriksaan pada 8 Juli 2026 menunjukkan aktivitas pembangunan di lokasi telah dihentikan hingga PBG diterbitkan.

Selanjutnya, pengecekan ulang yang dilakukan Kecamatan dan Kelurahan pada 29 Juli 2026 memastikan sudah tidak ada lagi kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Keganjilan Polemik Rekrutmen PPSU di Tugu Selatan, KOMJU Desak Wali Kota Jakut Turun Tangan

“Dari hasil pengecekan kondisi di lokasi, sudah tidak ada kegiatan pembangunan hingga PBG terbit,” demikian bunyi keterangan dalam surat resmi Kecamatan Kalideres.

Sebelumnya, keberadaan proyek tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat. Foto dokumentasi lapangan pada 10 Juli 2026 memperlihatkan bangunan telah berdiri dalam tahap konstruksi meski saat itu belum mengantongi PBG.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menegaskan setiap kegiatan pembangunan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas
PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum
Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH
Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann
Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih, Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan
PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga
Satpol PP Jakut Gelar Syukuran atas Prestasi Satlinmas Juara 1 Lomba PBB DKI
Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:12 WIB

Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas

Kamis, 24 September 2026 - 09:54 WIB

PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 20:13 WIB

Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann

Selasa, 22 September 2026 - 12:46 WIB

Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih, Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan

Berita Terbaru