Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ
Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum Anggota Polda Metro Jaya, berinisial AHN terhadap warga bernama Manap Effendi Siregar, kini memasuki babak baru, pasalnya kasus yang ditangani Paminal Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke BID WABPROF Polda Metro Jaya, Jum’at (15/09/2023).

Pelimpahan tersebut dikemukakan penyidik Paminal Polda Metro Jaya, Ikhsan dalam sambungan telepon seluler kepada pemimpin redaksi Jurnalistonline.com Hapip Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Manap Effendi Siregar yang menjadi korban penipuan oleh seseorang, mencoba melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Andri Halim Nugroho yang saat itu bertugas di SPKT.

Baca Juga :  Dugaan Berikan Keterangan Palsu, Oknum Jaksa Kejati Kalbar Dilaporkan Stevanus Febyan Babaro

Alih-alih akan membantu permasalahan korban Manap Effendi Siregar, oknum Anggota Polri itu memberikan nomor telepon dan terjadi komunikasi antara keduanya. Atas bantuan yang akan diberikan, Andri meminta sejumlah uang sebesar Rp55 juta.

Namun, setelah uang sebesar Rp55 juta itu diberikan yang bersangkutan Andri Halim Nugroho tidak dapat membuktikan apa yang dijanjikan. Sehingga Manap Effendi Siregar meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.

Bahkan Manap Effendi Siregar pun berharap, Polri menjadi rumah ternyaman dan teraman bagi masyarakat, namun ulah oknum seperti Andri Halim Nugroho itu dapat menjadi dampak buruk bagi nama baik Polri dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta pihak Bid Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas sampai oknum itu dilakukan pemecatan atau PTDH.

Baca Juga :  Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Untuk 2 WNA Asal China di Serang Banten, Hakim Putuskan Keduanya Lepas dari Jerat Hukum

“Saya berharap Polri menjadi rumah ternyaman dan teraman bagi kami masyarakat, atas ulah oknum yang bernama Andri Halim Nugroho ini jelas berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat dan citra baik polri dimata masyarakat. Saya juga meminta Bid Propam Polda Metro Jaya bertindak tegas kalau perlu pecat oknum-oknum yang meruntuhkan nama baik Polri,” tutup Manap kepada wartawan, seperti dikutip dari Jurnalistonline.com, Selasa (19/09).*(SR)

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Berita Terbaru