Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDebu Anak Krakatau Menerpa, Sekolah Tanggamus Beralih ke PJJ 7-8 SeptemberKomentar: 0
Berita Lampung

Debu Anak Krakatau Menerpa, Sekolah Tanggamus Beralih ke PJJ 7-8 September

Suara Realitas, 6 September 2026, 19:03 WIB · 3 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

TANGGAMUS, suararealitas.co – Debu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau mulai menerpa sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengambil langkah antisipatif dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, Senin–Selasa, 7–8 September 2026, sebagai upaya melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Drs . Viktor Libradi menegaskan? bahwa kebijakan tersebut bukan berarti sekolah diliburkan. Proses pendidikan tetap berlangsung, hanya lokasi pembelajaran yang sementara dipindahkan dari sekolah ke rumah.

“Pengalihan pembelajaran ini bukan berarti peserta didik diliburkan. Selama dua hari, proses belajar tetap berlangsung dari rumah masing-masing dengan metode yang disesuaikan oleh satuan pendidikan,” ujar Viktor, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah menyusul kondisi lingkungan akibat sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

“Ini langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan debu vulkanik,” tegasnya.

Baca Juga :  LMK Sunter Agung Dukung Gerbang RW 18, Warga Diminta Utamakan Keamanan dan Akses Darurat

Tujuh Kecamatan Terdampak

Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, kebijakan belajar dari rumah diberlakukan pada satuan pendidikan di tujuh kecamatan, yakni Cukuhbalak, Pematangsawa, Kelumbayan, Semaka, Kotaagung Pusat, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi udara, arah sebaran abu, serta potensi dampaknya terhadap kesehatan warga sekolah.

Viktor meminta seluruh kepala sekolah memastikan informasi kebijakan tersebut diterima dengan jelas oleh guru, peserta didik dan orang tua.

“Ini bukan libur sekolah. Anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan sekolah tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran berlangsung. Hanya saja, untuk sementara kegiatan dilakukan dari rumah demi mengurangi risiko paparan debu vulkanik,” tegasnya.

Orang Tua Diminta Awasi Anak

Pemerintah juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Aktivitas di luar ruangan diminta dikurangi selama debu vulkanik masih berpotensi menyebar.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Kosambi Adakan Santunan Anak Yatim Piatu

Apabila harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker dan memperhatikan kondisi kesehatan.

Viktor juga mengingatkan orang tua agar segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila muncul keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata maupun gangguan lainnya.

Sekolah Tetap Berjalan, Keselamatan Diutamakan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus meminta sekolah terus memantau perkembangan kondisi lingkungan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Kebijakan dua hari tersebut nantinya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan dan arahan dari instansi berwenang.

Langkah Pemkab Tanggamus ini menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas.

Sekolah untuk sementara dapat kosong dari aktivitas tatap muka, tetapi proses pendidikan tidak boleh berhenti. Guru tetap mengajar, siswa tetap belajar, namun kali ini dari rumah.

Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah agar anak-anak tidak harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Baca tentangBerita Lampung
Lihat Pendidikan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Pendidikan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain