Debu Anak Krakatau Menerpa, Sekolah Tanggamus Beralih ke PJJ 7-8 September

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, suararealitas.co – Debu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau mulai menerpa sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengambil langkah antisipatif dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, Senin–Selasa, 7–8 September 2026, sebagai upaya melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Drs . Viktor Libradi menegaskan? bahwa kebijakan tersebut bukan berarti sekolah diliburkan. Proses pendidikan tetap berlangsung, hanya lokasi pembelajaran yang sementara dipindahkan dari sekolah ke rumah.

“Pengalihan pembelajaran ini bukan berarti peserta didik diliburkan. Selama dua hari, proses belajar tetap berlangsung dari rumah masing-masing dengan metode yang disesuaikan oleh satuan pendidikan,” ujar Viktor, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah menyusul kondisi lingkungan akibat sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga :  4150 Peserta Ikuti UTBK Jalur Mandiri 2022 di Universitas Udayana

“Ini langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan debu vulkanik,” tegasnya.

Tujuh Kecamatan Terdampak

Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, kebijakan belajar dari rumah diberlakukan pada satuan pendidikan di tujuh kecamatan, yakni Cukuhbalak, Pematangsawa, Kelumbayan, Semaka, Kotaagung Pusat, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi udara, arah sebaran abu, serta potensi dampaknya terhadap kesehatan warga sekolah.

Viktor meminta seluruh kepala sekolah memastikan informasi kebijakan tersebut diterima dengan jelas oleh guru, peserta didik dan orang tua.

“Ini bukan libur sekolah. Anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan sekolah tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran berlangsung. Hanya saja, untuk sementara kegiatan dilakukan dari rumah demi mengurangi risiko paparan debu vulkanik,” tegasnya.

Orang Tua Diminta Awasi Anak

Pemerintah juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Aktivitas di luar ruangan diminta dikurangi selama debu vulkanik masih berpotensi menyebar.

Baca Juga :  Thalia Febiola: Dukungan Pemerintah untuk UMKM Permudah Akses Modal dan Digitalisasi

Apabila harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker dan memperhatikan kondisi kesehatan.

Viktor juga mengingatkan orang tua agar segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila muncul keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata maupun gangguan lainnya.

Sekolah Tetap Berjalan, Keselamatan Diutamakan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus meminta sekolah terus memantau perkembangan kondisi lingkungan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Kebijakan dua hari tersebut nantinya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan dan arahan dari instansi berwenang.

Langkah Pemkab Tanggamus ini menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas.

Sekolah untuk sementara dapat kosong dari aktivitas tatap muka, tetapi proses pendidikan tidak boleh berhenti. Guru tetap mengajar, siswa tetap belajar, namun kali ini dari rumah.

Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah agar anak-anak tidak harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Penulis : Khotman Jauhari

Editor : Za

Berita Terkait

DPP Peradi Awalindo dan UNIJA Gelar PKPA dan UPA 2026 untuk Perkuat Pendidikan Profesi Advokat
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026
Dindik Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman Cegah Perundungan dan Intoleransi
Pengcab PSTI Bersama Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Coaching Clinic Sepak Takraw ‎
YLBHK-PADI Soroti SPMB Tangsel 2026, Minta Gubernur Banten Audit Dugaan Ketidakadilan Jalur Prestasi
PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan
Lewat PIMPASA Goes To School, Imigrasi Jakbar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM kepada Siswa Baru SMKN 11 Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:03 WIB

Debu Anak Krakatau Menerpa, Sekolah Tanggamus Beralih ke PJJ 7-8 September

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

DPP Peradi Awalindo dan UNIJA Gelar PKPA dan UPA 2026 untuk Perkuat Pendidikan Profesi Advokat

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Dindik Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman Cegah Perundungan dan Intoleransi

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG

Senin, 7 Sep 2026 - 21:55 WIB