Toko Obat di Jakarta Barat Kebal Hukum, Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakartasuararealitas.co – Penelusuran lapangan terhadap peredaran obat-obatan keras di wilayah Jakarta menunjukkan fakta mengejutkan. Hampir seluruh titik penjualan ilegal yang sebelumnya beroperasi kini disebut telah tutup. Namun satu lokasi di kawasan Grogol, Jakarta Barat, justru masih berani beroperasi, memicu kecurigaan kuat adanya dugaan perlindungan atau bekingan tertentu.

‎Sumber investigatif menyebutkan bahwa toko tersebut tetap menjual obat keras seperti G Heximer dan Tramadol meskipun wilayah lain sudah berhenti setelah tekanan dari aparat dan pemerintah.

‎“Seluruh Jakarta yang kami cek sudah tutup. Tapi di Grogol ini masih jalan terus. Aneh sekali. Patut diduga ada yang membekingi,” ujar salah satu sumber yang ikut melakukan penyelidikan lapangan.

‎Keberanian toko tersebut berjualan secara terang-terangan di sekitar Terminal Grogol membuat masyarakat semakin resah. Apalagi lokasi tersebut disebut melibatkan seorang pemuda asal Aceh(Rio) yang baru mulai beroperasi pada Oktober lalu, bekerja di bawah seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang Wan.”

‎Pengamat keamanan menilai bahwa pola ini sering terjadi pada jaringan penjualan obat terlarang. Bila satu lokasi tetap bertahan sementara titik lain tutup, biasanya terdapat dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu atau kesengajaan menutup mata terhadap aktivitas ilegal.

‎Warga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, serta memeriksa kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.

‎“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini sudah mengancam masa depan anak-anak muda kita. Kalau yang lain saja bisa ditutup, kenapa di sini tidak?” kata seorang warga.

‎Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada praktik pembiaran, serta untuk menutup celah peredaran obat berbahaya di Jakarta.

Baca Juga :  Jaksa Agung Disorot, Dua Kasus Korupsi Kepri–Sumbar Setahun Mandek, Rahmad Sukendar: Publik Berhak Menagih Kepastian Hukum!
Baca Juga :  KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:36 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:33 WIB

PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terbaru