JAKARTA, suararealitas.co – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga di RW 08, dan 09, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat yang merasa resah atas keberadaan sejumlah remaja sedang berkumpul di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada sejumlah remaja tersebut.
“Usai menerima laporan, kami unit reskrim Polsek Kemayoran melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan beberapa kelompok anak-anak yang dicurigai membuat keresahan. Bersama Ketua RT, kami memberikan imbauan kepada anak-anak tersebut agar tidak nongkrong dan kumpul-kumpul kembali, sehingga membuat resah warga,” ungkap Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diberikan imbauan oleh petugas, sejumlah remaja itu dengan sukarela menyerahkan sebuah senjata tajam jenis stik golf tersebut.
“Nantinya, kami juga akan melakukan patroli rutin dilokasi tersebut. Apabila pada saat patroli dilokasi kami masih menemukan anak-anak yang berkumpul, dan membuat resah warga, maka akan kami bubarkan, serta kami lakukan pemeriksaan terhadap kelompok anak-anak tersebut,” tegasnya.
“Kepada warga, apabila melihat sekelompok anak-anak yang akan melakukan aksi tawuran agar menginformasikan atau melaporkan ke polsek kemayoran, atau menghubungi bantuan polisi 110. Kami Polsek Kemayoran akan merespons cepat dari pengaduan warga tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW 08 mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kemayoran dalam respons cepat laporan warga.



































