Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - LBH Punguan Panjaitan Dohot Boruna usai mendampingi korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Suara Realitas).

POTRET - LBH Punguan Panjaitan Dohot Boruna usai mendampingi korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Fenomena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat dan menghentak publik setelah terungkapnya kasus dugaan perkosaan dan/atau pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan di Jakarta Utara.

Kasus ini diduga dilakukan remaja berinisial DVP, dan seorang oknum guru berinisial B.

Bahkan, peristiwa ini juga telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Utara pada 20 Mei 2026 lalu sekira pukul 13.52 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RP (39), orang tua korban membeberkan jika kasus tersebut diketahui saat terjadi perubahan perilaku anak gadisnya hingga berdampak pada trauma berat.

Selain itu, peristiwa dugaan perkosaan dan/atau pencabulan juga terjadi pada 28 April 2026.

Baca Juga :  Miris! Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Padat Penduduk Dianggap Jadi Hama Serius Bagi Kalangan Agamis

Mirisnya, saat membuka handphone milik anaknya, RP menemukan percakapan dengan terlapor yang berisi ajakan untuk cek in di hotel.

Kemudian menurut penuturan anaknya, RP mengungkap jika anaknya telah melakukan hubungan badan dengan terlapor sebanyak kurang lebih 5 kali.

“Akibatnya, anak saya merasakan sakit pada area kemaluan,” bebernya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Punguan Panjaitan Dohot Boruna, H.Panjaitan mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah dilayangkan itu.

“Perkara ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan,” ujar Wakil Ketua LBH Punguan Panjaitan Dohot Boruna sekaligus Sekjen DPP Perkumpulan Advokat Betawi (PADI), Selasa (11/8).

Baca Juga :  Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Diketahui, RP memberikan kuasanya ke 12 orang diantaranya Chandro Panjaitan, Ellyas Eko Untung, Redol Asido Panjaitan, Gunawan Rinaldi, Indra Arief H. Tampubolon, Manahan Panjaitan, Baktiar Panjaitan, Josep Panjaitan, Edison Panjaitan, Lorenta Siregar, dan Edward M.L Panjaitan.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor : LP/B/1096/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Kendati demikian, kuasa hukum lainnya, Ellyas Panjaitan mendorong supaya kasus ini terbuka, transparan dan dapat dilakukan penyidikan dengan sesungguh – sungguhnya, sehingga kemudian dapat diketahui persoalan sebenarnya dan korban lainnya.

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan seksual dan tentunya melindungi hak hak  korban untuk tetap mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial
Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Berita Terbaru