Kapolri Tegaskan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak Jadi Wujud Kehadiran Negara Lindungi Korban Kekerasan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kapolri menegaskan, bahwa penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban tindak kekerasan.

‎Menurutnya, program tersebut dihadirkan untuk memastikan perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana memperoleh akses layanan yang cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

‎“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan serta anak yang menjadi korban kejahatan maupun tindak pidana,” ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

‎Sigit menjelaskan, layanan terpadu tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.

‎Dia menekankan, bahwa setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara menyeluruh agar korban memperoleh keadilan tanpa menghadapi persoalan baru selama proses penanganan perkara.

‎Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menargetkan sistem pelayanan terpadu tersebut dapat memberikan respons terhadap laporan kekerasan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam sejak pengaduan diterima.

‎Selain menerima laporan dari masyarakat, layanan tersebut juga dirancang untuk secara aktif menjangkau korban guna memastikan mereka memperoleh pendampingan, perlindungan, serta akses terhadap layanan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Sunter Jaya Melawan: Ratusan Warga Desak BPN Hapus Blokir Status Hak Tanah yang Dinilai Tidak Transparan

‎“Kami ingin korban cukup satu kali menyampaikan cerita. Setelah itu negara yang bergerak memberikan perlindungan dan pelayanan yang diperlukan,” kata Veronica.

‎Pemerintah menghadirkan program percontohan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, terintegrasi, serta berorientasi pada kepentingan korban.

‎‎Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan rasa aman bagi para korban dalam memperoleh hak-haknya.

Penulis : Panji

Editor : Za

Berita Terkait

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit
Dandim 1710/Mimika Terima Audiensi Ketua KPU Mimika, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergitas
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Mimika, Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Kapolri Tegaskan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak Jadi Wujud Kehadiran Negara Lindungi Korban Kekerasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:12 WIB

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:44 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Terima Audiensi Ketua KPU Mimika, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:37 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:25 WIB