Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTUsai Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakarta Barat, Puan Maharani Minta Indonesia Tak Jadi Sarang Judi OnlineKomentar: 0
Berita Nasional

Usai Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakarta Barat, Puan Maharani Minta Indonesia Tak Jadi Sarang Judi Online

Suara Realitas, 12 Mei 2026, 17:08 WIB · 3 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan pentingnya antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi sarang judi online (judol).

Hal ini menyusul penggerebekan markas judol yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, Polri menggerebek markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 pelaku di antaranya merupakan WNA dan satu lainnya merupakan WNI yang pernah bekerja di markas judol di Kamboja. Mereka ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol.

Adapun para WNA itu masuk ke Indonesia dengan izin atau visa wisata yang telah overstay dan tak memiliki izin kerja.

Markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan di mana para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir.

Baca Juga :  Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

Terkait hal ini, Puan mendukung langkah Polri yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan judi online di Indonesia.

Puan lalu menyoroti fakta di mana Indonesia kini menjadi lokasi tempat operasional judol jaringan internasional dijalankan.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala,” tegasnya.

“Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” imbuhnya.

Sementara itu, Puan memandang pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta Barat menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola baru kejahatan

digital lintas negara yang mulai memanfaatkan jaringan domestik di Indonesia.

“Kondisi ini menunjukkan adanya transformasi ancaman digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

Bahkan, Puan pun mendorong dilakukannya langkah-langkah strategis agar Indonesia tidak menjadi basis operasional judol yang baru.

Namun, ia menilai langkah-langkah tersebut mulai dari pengawasan terhadap ekosistem digital, pergerakan jaringan siber, dan aktivitas lintas negara tidak diperkuat secara serius.

Baca Juga :  Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura

“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindak pidana perjudian biasa. Karena saat jaringan asing dapat masuk melalui relasi dan fasilitasi aktor domestik, maka persoalannya telah menyentuh aspek keamanan digital nasional dan kerentanan tata kelola ruang siber Indonesia,” paparnya.

Puan mengaku, bahwa judol telah menjadi ancaman terhadap ketahanan sosial yang sangat merugikan masyarakat.

“Ketika jaringan internasional dapat membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan aktor lokal, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lain yang lebih luas,” sebutnya.

Puan menambahkan, pengungkapan markas judi online internasional di Jakarta harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital nasional mengingat tantangan terbesar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal.

“Tetapi memastikan ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat tumbuhnya jaringan kejahatan internasional yang memanfaatkan masyarakat Indonesia sendiri sebagai bagian dari operasionalnya,” tutupnya.

Baca tentangBerita Nasional
Lihat Parlemen Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Parlemen
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain