JAKARTA, suararealitas.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk menindak maraknya dugaan penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mencatut program Makan Bergizi Gratis dengan modus menawarkan pembukaan titik SPPG kepada calon korban.
Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengatakan, bahwa pihaknya menerima banyak informasi mengenai masyarakat yang diduga menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semakin hari semakin banyak informasi terkait korban-korban penipuan tersebut. Karena itu kami berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan penindakan,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Menurut dia, salah satu kasus yang cukup menonjol terjadi di wilayah Jawa Barat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar.
“Jumlah korbannya 21 orang dengan rata-rata kerugian sekitar Rp100 juta per orang,” katanya.
Sony menegaskan program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijaga dari praktik penyimpangan maupun tindakan yang mencoreng tujuan utama program tersebut.
“Program ini adalah program mulia. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang memastikan pihak kepolisian mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.
Menurut dia, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penipuan berkedok jual beli titik SPPG saat ini telah ditangani di beberapa polda.
“Sudah ada beberapa laporan yang sedang diproses oleh jajaran kepolisian di daerah,” kata Nurworo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, penyimpangan, maupun penawaran mencurigakan yang mengatasnamakan program MBG.
“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik polres maupun polda, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Salah satu dugaan penipuan disebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan diduga menawarkan pembukaan titik SPPG kepada sejumlah korban dengan janji keuntungan besar.
Korban dilaporkan telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah. Kasus tersebut kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Penulis : Panji




































