21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk menindak maraknya dugaan penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

‎Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mencatut program Makan Bergizi Gratis dengan modus menawarkan pembukaan titik SPPG kepada calon korban.

‎Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengatakan, bahwa pihaknya menerima banyak informasi mengenai masyarakat yang diduga menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Semakin hari semakin banyak informasi terkait korban-korban penipuan tersebut. Karena itu kami berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan penindakan,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Sambut Insentif Fiskal, GRIA Bangun 956 Unit Rumah Hingga Akhir Tahun 2024

‎Menurut dia, salah satu kasus yang cukup menonjol terjadi di wilayah Jawa Barat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar.

‎‎“Jumlah korbannya 21 orang dengan rata-rata kerugian sekitar Rp100 juta per orang,” katanya.

‎‎Sony menegaskan program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijaga dari praktik penyimpangan maupun tindakan yang mencoreng tujuan utama program tersebut.

‎‎“Program ini adalah program mulia. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang memastikan pihak kepolisian mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.

‎Menurut dia, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penipuan berkedok jual beli titik SPPG saat ini telah ditangani di beberapa polda.

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya

‎‎“Sudah ada beberapa laporan yang sedang diproses oleh jajaran kepolisian di daerah,” kata Nurworo.

‎‎Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, penyimpangan, maupun penawaran mencurigakan yang mengatasnamakan program MBG.

‎‎“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik polres maupun polda, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎‎Salah satu dugaan penipuan disebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan diduga menawarkan pembukaan titik SPPG kepada sejumlah korban dengan janji keuntungan besar.

Korban dilaporkan telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah. ‎Kasus tersebut kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB