Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKemenko Polkam Perkuat Penanganan WNI yang Bergabung dengan Militer Asing dan Pencegahan TPPOKomentar: 0

Kemenko Polkam Perkuat Penanganan WNI yang Bergabung dengan Militer Asing dan Pencegahan TPPO

Suara Realitas, 6 November 2026, 13:12 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Tangerang, Suararealitas.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri memperkuat langkah konkret penanganan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam dinas militer asing. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang diselenggarakan di Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti secara terpadu rekomendasi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam menyikapi dinamika keamanan internasional yang berdampak langsung terhadap keselamatan, pelindungan, status hukum WNI di luar negeri serta keamanan.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan penanganan yang komprehensif, terukur, dan berlandaskan kepastian hukum.

Baca Juga :  BKTN–PII Tegaskan Kesiapan Insinyur dan Industri Nasional Dukung Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia

> “Pemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan WNI yang diduga menjadi korban perekrutan melalui penipuan atau perdagangan orang. Setiap kasus harus ditangani berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan koordinasi antarinstansi terkait,” ujar Mohammad K. Koba.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menggarisbawahi pentingnya verifikasi terhadap latar belakang keterlibatan WNI dalam dinas militer asing. Penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing kasus, dengan memperhatikan aspek pelindungan, dugaan TPPO, serta konsekuensi hukum kewarganegaraan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pendaftaran AMI Awards 2025 Resmi Dibuka, Menbud Dorong Apresiasi Musisi dan Pemajuan Musik Indonesia

Rakor juga membahas indikasi perekrutan WNI melalui penawaran pekerjaan yang menyesatkan, termasuk kemungkinan adanya unsur TPPO. Dugaan tersebut memerlukan pendalaman dan penanganan oleh instansi berwenang.

Rakor menyepakati penguatan koordinasi antarinstansi dalam verifikasi status WNI, pendalaman dugaan TPPO, serta pertukaran data untuk mendukung penanganan setiap kasus sesuai kewenangan masing-masing.

Kemenko Polkam akan terus mengoordinasikan langkah kementerian/lembaga terkait guna memastikan penanganan WNI berlangsung terpadu, sesuai ketentuan hukum, serta memperhatikan kepentingan nasional.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain