JAKARTA, suararealitas.co – Penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong pembentukan undang-undang yang efektif dan berkualitas.
Hal tersebut mengemuka dalam penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pancasila yang dirangkaikan dengan seminar nasional mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia, Kamis (29/10/2026).
Seminar nasional bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” tersebut menjadi ruang diskusi untuk mengkaji efektivitas mekanisme legislasi sekaligus mempelajari praktik pembentukan undang-undang di berbagai negara.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pancasila, Dr. Muhammad Rizky Aldila, S.H., M.Kn., mengapresiasi komitmen Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan kalangan akademisi dalam proses pembentukan undang-undang.
Menurut Muhammad Rizky Aldila, penyusunan regulasi tidak cukup hanya berorientasi pada jadwal, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan waktu, keterbukaan, dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, percepatan legislasi perlu diimbangi dengan partisipasi publik serta upaya menjaga kualitas peraturan yang dihasilkan.
“Pembentukan perundang-undangan itu tidak hanya sekadar melihat jadwal, tetapi juga ketepatan waktu dan keterbutuhan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai, kajian terhadap penerapan fast-track legislation di berbagai negara dapat menjadi referensi dalam mengembangkan sistem legislasi Indonesia.
Mekanisme percepatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan waktu dan anggaran tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, transparansi, maupun kualitas regulasi.
Selain membahas pengembangan sistem legislasi, perpanjangan Nota Kesepahaman ini juga membuka peluang penguatan keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan kelembagaan DPR RI.
Salah satu hal yang mendapat apresiasi ialah tersedianya lebih dari 150 kesempatan magang bagi mahasiswa, termasuk mahasiswa Universitas Pancasila.
Aldila menilai, kesempatan tersebut penting untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa sekaligus memperluas pemahaman mengenai prospek karier di bidang hukum.
Selain profesi hakim, jaksa, dan advokat, lulusan hukum juga dapat berkontribusi sebagai tenaga ahli yang mendukung penyusunan regulasi dan kajian kebijakan di lingkungan legislatif.
“Harapannya membuka wawasan baru, memperluas jejaring, dan yang paling penting mahasiswa kami sebagai ujung tombak dapat terlibat. Termasuk dosen-dosen yang ada sekarang dapat dilibatkan dan teruji di publik sebagai salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia,” tuturnya.
Ia berharap kesempatan magang tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan ruang lebih luas bagi dosen untuk berkontribusi melalui keahlian akademik dalam pembahasan kebijakan publik.
Dengan demikian, kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga mempertemukan kajian ilmiah dengan kebutuhan nyata dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Melalui perpanjangan Nota Kesepahaman dan seminar nasional ini, Universitas Pancasila dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan ilmu hukum, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta penyusunan regulasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi akademisi untuk berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum nasional melalui pertukaran gagasan dan keahlian.












