Bangunan Liar Kembali Berdiri di Lahan yang Statusnya Belum Jelas di Sukapura

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Suararealitas.co – Lahan yang diduga belum memiliki kejelasan status kepemilikan surat dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan liar di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Jumat, (06/03/2026).

Keberadaan bangunan tersebut dinilai terkesan diabaikan oleh pihak terkait. Padahal sebelumnya di lokasi tersebut sempat terjadi kebakaran hebat pada Jumat (20/02/2026) yang menghanguskan sejumlah bangunan di area tersebut.

Usai kejadian kebakaran, pihak Kelurahan Sukapura melalui Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) sempat memberikan himbauan kepada warga agar tidak kembali mendirikan bangunan liar di lokasi tersebut.

Kasie Pemerintahan Kelurahan Sukapura juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan bantuan kepada korban kebakaran karena bangunan yang terbakar merupakan bangunan tanpa izin.

“Pemerintah tidak bisa memberikan bantuan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin,” ujar Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukapura.

Namun, dari pantauan di lapangan, area yang sebelumnya terbakar tersebut kini kembali didirikan bangunan. Informasi yang dihimpun menyebutkan pembangunan tersebut dilakukan dengan alasan telah mendapat izin dari pihak wilayah dan rencananya akan diajukan kembali ke tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Reformasi Belum Selesai! Mahasiswa Kepung DPR RI, Ultimatum 7 Hari untuk Negara

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pengawasan serta kejelasan aturan mengenai pendirian bangunan di lahan yang status kepemilikannya belum jelas.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kelurahan Sukapura dan instansi terkait mengenai pembangunan yang kembali terjadi di lokasi tersebut.

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru