Bangunan Liar Kembali Berdiri di Lahan yang Statusnya Belum Jelas di Sukapura

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Suararealitas.co – Lahan yang diduga belum memiliki kejelasan status kepemilikan surat dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan liar di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Jumat, (06/03/2026).

Keberadaan bangunan tersebut dinilai terkesan diabaikan oleh pihak terkait. Padahal sebelumnya di lokasi tersebut sempat terjadi kebakaran hebat pada Jumat (20/02/2026) yang menghanguskan sejumlah bangunan di area tersebut.

Usai kejadian kebakaran, pihak Kelurahan Sukapura melalui Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) sempat memberikan himbauan kepada warga agar tidak kembali mendirikan bangunan liar di lokasi tersebut.

Kasie Pemerintahan Kelurahan Sukapura juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan bantuan kepada korban kebakaran karena bangunan yang terbakar merupakan bangunan tanpa izin.

“Pemerintah tidak bisa memberikan bantuan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin,” ujar Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukapura.

Namun, dari pantauan di lapangan, area yang sebelumnya terbakar tersebut kini kembali didirikan bangunan. Informasi yang dihimpun menyebutkan pembangunan tersebut dilakukan dengan alasan telah mendapat izin dari pihak wilayah dan rencananya akan diajukan kembali ke tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Mewahnya Resto Apung, Pedagang Ikan Bakar Pujasera Muara Angke Jakut Mulai Berbenah

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pengawasan serta kejelasan aturan mengenai pendirian bangunan di lahan yang status kepemilikannya belum jelas.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kelurahan Sukapura dan instansi terkait mengenai pembangunan yang kembali terjadi di lokasi tersebut.

Berita Terkait

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan
Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah
Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun
PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Selasa, 15 September 2026 - 14:09 WIB

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Minggu, 13 September 2026 - 12:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:42 WIB

Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah

Kamis, 10 September 2026 - 21:19 WIB

Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun

Berita Terbaru

Megapolitan

Sampah Menumpuk Lama,Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:50 WIB

Proses Pembangunan TPT Di Wilayah Desa Puraseda Leuwiliang: (Foto : Adi.W)

Berita Aktual

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:37 WIB

Foto istimewa : Wamendari Bima Arya (Adi.W)

Berita Aktual

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:09 WIB