Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTRubah Nama Jadi Kampung Harapan Tidak Dimerubah Data AlamatKomentar: 0

Rubah Nama Jadi Kampung Harapan Tidak Dimerubah Data Alamat

Suara Realitas, 18 November 2025, 17:27 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, Suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta merubah nama Tanah Merah Rawa Sengon, Kelapa Gading menjadi Kampung Harapan di halaman Mesjid Al Ikhlas Selasa (18/11/2025)

Dalam peresmian tersebut, Pramono turut mengumumkan status hukum warga kini setara dengan wilayah Jakarta lainnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025. Keputusan yang dikekuhkan warga secara adminisrrasi secara bertahun-tahun.

Baca Juga :  KKP Kenalkan Teknologi Daur Ulang Melalui ATM Sampah

Sementara itu, Kepala Sektor Kependudukan dan Catatan Sipil Kelapa Gading, Pras menjelaskan, bahwa perubahan nama Tanah Merah menjadi Kampung Harapan tidak berubah alamat, baik di KTP dan KK warga rawa sengon.

“Tidak bisa diganti alamat di KTP dam KK nya masih memakai data yang ada administrasi kependudukan (atminduk) domisli di rawa sengon,” Imbuhnya kepada wartawan, suara realitas

Baca Juga :  PemDes Purasari Terbitkan Surat Edaran Jelang Tahun Baru Masehi 2026

Darso warga Rawa Sengon menjelaskan, bahwa ganti nama Tanah Merah tidak menjadi Kampung Harapan, hanya nama Rawa Sengon Tanah Merah di ganti Kampung Harapan,” tuturnya .

(*/Kipray)

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain