KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Dugaan lemahnya pengawasan di tubuh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang di pertaruhkan setelah mencuat. Sebuah instalasi air bersih di salah satu hotel di Kecamatan Neglasari diduga mengalami anomali pencatatan meter atau ‘loss meter’ selama bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat kejanggalan pada instalasi pipa PDAM TB di Hotel Flamboyan, Neglasari Kota Tangerang.
Narasumber mengatakan, terdapat satu meteran resmi yang terpasang di gedung lama, namun alirannya diduga dicabangkan secara tidak sesuai prosedur pada kedua gedung hotel tersebut.
“Pada saat itu tahun 2019, saya yang pasang bang, disuruh oleh pemilik hotel untuk menyambung pipa central ke pipa penghubung untuk hotel yang gedung baru,” ungkap narasumber kepada pewarta yang enggan di sebut namanya.
Yang menjadi pertanyaan besar, sejak pemasangan cabang pada 2019 hingga 2026, diduga belum ada penagihan atau penyesuaian rekening air untuk penambahan gedung baru tersebut.
“saya udh pernah ke kantor PDAM,tp sampe sekarang ga ada tindakan bang?.” Imbuhnya
Jika dugaan ini benar, maka potensi kerugian daerah akibat air tak tertagih atau Non-Revenue Water (NRW) bisa sangat besar. Sebuah hotel dengan tingkat hunian tinggi tentu membutuhkan ribuan kubik air setiap bulannya.
Yayan selaku Humas PDAM Tirta Benteng mengatakan, kalau memang ada tindakan loss meter kami dari PDAM TB akan melakukan tindakan langsung ke lapangan benar atau tidak loss-nya.
“Jika memang itu ada loss atau ilegal otomatis pihak terkait nantinya akan di perhitungkan sesuai dengan perhitungan kubikasinya. Langkah utama kita pastikan dulu informasi ini valid atau tidak untuk selanjutnya evaluasi terlebih dahulu kepada pihak terkait yang ada di PDAM Tirta Benteng.” Ujar Yayan
Dilokasi yang sama salahsatu staff PDAM lakukan pengecekan air yang keluar dari keran, menggunakan alat tester air. “Betul ini air kita (PDAM) … “.tukasnya
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan hak jawab kepada, Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang terkait SOP pengawasan meter pelanggan niaga dan audit pelanggan hotel di Kota Tangerang yang melakukan penyambungan secara ilegal.
Publik menanti transparansi. Apakah ini murni kelalaian pengawasan, kerusakan meter, atau ada unsur kesengajaan, Audit meter pelanggan komersial besar mendesak dilakukan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.










