Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKasus Kematian Driver Ojol, Ikhsan Abdullah Minta Polri Fokus Tupoksi dan Tidak Terjebak Kepentingan PolitikKomentar: 0

Kasus Kematian Driver Ojol, Ikhsan Abdullah Minta Polri Fokus Tupoksi dan Tidak Terjebak Kepentingan Politik

Suara Realitas, 30 Agustus 2025, 13:02 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta, Suararealitas.co — Kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang ditabrak dan dilindas mobil taktis Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, menuai kecaman luas. Praktisi hukum sekaligus Wakil Sekjen MUI dan Katib Syuriyah PBNU, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH, menegaskan Polri harus segera kembali ke tugas pokoknya dan tidak menjadi alat kekuasaan.

“Tragedi ini menunjukkan betapa aparat kepolisian telah melenceng dari tugas utamanya. Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat,” ujar Ikhsan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Namun, Ikhsan menilai dalam beberapa tahun terakhir Polri kerap dibebani tugas di luar kewenangan utamanya, termasuk tugas administratif dan politis, yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Tata Kelola Ekspor SDA Satu Pintu: Laksanakan Reforma Agraria dan Perluas Sawit Rakyat Menjadi 80%

“Sekarang Polri sibuk mengurus hal-hal administratif seperti ketahanan pangan, penyakit kuku mulut, bawang putih, garam, program makan bergizi gratis, hingga urusan sepak bola. Ini jelas mengalihkan fokus dari tupoksi utama Polri,” kritiknya.

Ikhsan menegaskan, Polri juga harus meningkatkan keterampilan dalam menangani unjuk rasa agar tidak selalu berujung pada tindakan represif. “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Aparat harus terlatih mengelola massa dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan represif,” tegasnya.

Baca Juga :  BRI Unit Peta Barat Berikan Layanan Ramah Lansia untuk Kenyamanan Nasabah

Ia mendesak pemerintah memastikan Polri tidak menjadi korban kebijakan politik. Selain itu, pengusutan tuntas kasus kematian Affan Kurniawan harus menjadi momentum perbaikan institusi kepolisian.

“Polri harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat penguasa. Mengembalikan Polri ke tugas pokoknya, sekaligus membekali aparat dengan kemampuan profesional dalam menangani aksi massa, adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkas Ikhsan. Kipray

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain