Kasus Kematian Driver Ojol, Ikhsan Abdullah Minta Polri Fokus Tupoksi dan Tidak Terjebak Kepentingan Politik

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang ditabrak dan dilindas mobil taktis Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, menuai kecaman luas. Praktisi hukum sekaligus Wakil Sekjen MUI dan Katib Syuriyah PBNU, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH, menegaskan Polri harus segera kembali ke tugas pokoknya dan tidak menjadi alat kekuasaan.

“Tragedi ini menunjukkan betapa aparat kepolisian telah melenceng dari tugas utamanya. Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat,” ujar Ikhsan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Namun, Ikhsan menilai dalam beberapa tahun terakhir Polri kerap dibebani tugas di luar kewenangan utamanya, termasuk tugas administratif dan politis, yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Sekarang Polri sibuk mengurus hal-hal administratif seperti ketahanan pangan, penyakit kuku mulut, bawang putih, garam, program makan bergizi gratis, hingga urusan sepak bola. Ini jelas mengalihkan fokus dari tupoksi utama Polri,” kritiknya.

Ikhsan menegaskan, Polri juga harus meningkatkan keterampilan dalam menangani unjuk rasa agar tidak selalu berujung pada tindakan represif. “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Aparat harus terlatih mengelola massa dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan represif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Ia mendesak pemerintah memastikan Polri tidak menjadi korban kebijakan politik. Selain itu, pengusutan tuntas kasus kematian Affan Kurniawan harus menjadi momentum perbaikan institusi kepolisian.

“Polri harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat penguasa. Mengembalikan Polri ke tugas pokoknya, sekaligus membekali aparat dengan kemampuan profesional dalam menangani aksi massa, adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkas Ikhsan. Kipray

Berita Terkait

Pemprov DKI Gelar Konferensi Pers Realisasi APBD Triwulan ke-II Tahun Anggaran 2026
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Muara Angke, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kesbanpol Jakarta Utara Dorong Sinergi Ormas Dukung Program Pemerintah
Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensif Cegah 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Gubernur DKI Apresiasi Baznas dan Swasta Perbaiki Rumah Warga Terdampak Kebakaran
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Kawal Kedaulatan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pemprov DKI Gelar Konferensi Pers Realisasi APBD Triwulan ke-II Tahun Anggaran 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:03 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Muara Angke, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kesbanpol Jakarta Utara Dorong Sinergi Ormas Dukung Program Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensif Cegah 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:48 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Berita Terbaru