Begini Alasan Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dana hibah Pemprov Jatim. Dirinya diketahui ke Cina untuk hadiri wisuda putranya. (Foto: Monitor Indonesia/Ist).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dana hibah Pemprov Jatim. Dirinya diketahui ke Cina untuk hadiri wisuda putranya. (Foto: Monitor Indonesia/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penjadwalan ulang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan dilakukan pekan ini sesuai dengan surat yang disampaikannya pada 18 Juni lalu.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan (pekan ini),” kata Budi seperti dikutip suararealitas.co dari VOI.id, Senin (23/6/2025).

Padahal, Khofifah seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025 kemarin.

Namun, Budi tidak memerinci kapan pastinya pemanggilan ulang terhadap Khofifah tersebut.

“Persisnya tanggal nanti akan kami sampaikan,” tegasnya.

Adapun alasan Khofifah tidak hadir lantaran ada keperluan lain. “Sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik,” ujar Budi.

Bahkan, surat panggilan untuk Khofifah sudah dikirimkan pada Jumat, 13 Juni. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kemudian membalasnya pada Rabu, 18 Juni dan meminta penjadwalan ulang.

Perlu diketahui, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tersebut.

Baca Juga :  SMKN 10 Kabupaten Tangerang Curi Perhatian dengan Perkembangan Teknologi Sesuai Kebutuhan Industri Penerbangan

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB