Kapolsek Cengkareng : Tak Ada Tempat bagi Preman

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Suararealitas.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial YN alias Perek (55) yang diduga melakukan pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 16/4/2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50.000.

Karena korban tidak memiliki uang, pelaku sempat pergi. Namun tak lama kemudian, ia kembali sambil membawa sebilah samurai bergagang besi, lalu kembali meminta uang, kali ini sebesar Rp100.000 dengan alasan untuk kebutuhan bulanan.

Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada Senin, 12/5/2025.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme,” tegas Kompol Abdul Jana.

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Walikota FC Raih Juara 1 Forkopimko Cup 2022, Walikota Jakbar: Bukan Olahraga Semata Tapi Jadikan Sebagai Ajang Silaturahmi
Baca Juga :  Resmi Jabat Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan Bakal Lanjutkan Program Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD
Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat
Polres Priok Gelar  Patroli Stasioner Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan
Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa Timika Turun Langsung
Kapolda Jawa Barat Jangan Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Kawasan TNGC

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:43 WIB

Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:29 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:57 WIB

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat

Berita Terbaru

Unit kendaraan DLHK Kabupaten Tangerang yang menunggak pajak selama 12tahun

Berita Aktual

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB