Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: kendaraan mobil engkel maupun pick-up saat mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong akan dibawa dan dipasarkan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

KETAHUAN: kendaraan mobil engkel maupun pick-up saat mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong akan dibawa dan dipasarkan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Akhir-akhir ini, warga Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dibuat heboh hingga semakin diresahkan oleh oknum pencuri kabel listrik di wilayahnya.

Betapa tidak, sampai dengan Mei sudah terjadi pencurian saluran kabel Tegangan Tinggi (SKTT) atau kabel listrik bawah tanah 150 kilo Volt (kV) yang terdampak pada konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Layang Harbour Road II milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Sontak, warga pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan kejadian ini adanya dugaan keterlibatan oknum PLN, serta calon RW setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, bahwa ada dugaan kuat keterlibatan oknum PLN dalam kasus ini. 

Selain itu, ia juga mengklaim melihat sejumlah kendaraan operasional PLN seperti mobil engkel dan pick-up mondar-mandir mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong menuju kantor PLN.

“Hukum jangan tebang pilih, jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap, pelaku lain yang terlibat secara struktural harus diungkap,” katanya kepada suararealitas.co, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, konsultan proyek PT. CMNP, Yudi menjelaskan perannya dalam pengawasan pemindahan aset PLN yang terdampak proyek pembangunan jalan tol baru tersebut.

Baca Juga :  Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Dirinya menyatakan, bahwa PT CMNP berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PLN berkewajiban mengembalikan aset lama yang terdampak (jika memungkinkan) ke gudang PLN UPT Pulo Gadung.

Namun, Yudi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN dan kronologi pencurian. 

“Soal kronologis atau ada keterlibatan oknum PLN, mohon maaf saya tidak tahu,” tulis Yudi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (28/5).

Terpisah, pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi hukum, Syamsul Jahidin menilai, bahwa perbuatan para pelaku ini selain mencoreng nama instansi juga merugikan masyarakat.

“Siapapun pelakunya, kita berharap segera terungkap, karena sangat mengganggu pelayanan PLN kepada masyarakat dan negara sangat dirugikan oleh oknum tersebut,” kata Syamsul saat dimintai tanggapan soal adanya dugaan keterlibatan oknum PLN maupun calon RW dalam kasus pencurian tersebut, Kamis (29/5).

Sebelumnya, pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara terus berlanjut. Kendati dibentang di bawah tanah dan dialiri listrik tegangan tinggi, PLN tetap saja kehilangan ratusan meter kabel yang dicuri sekawanan maling.

Untungnya, aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini menangkap pelakunya.

Sebanyak 18 tersangka pencuri kabel listrik kini harus mendekam di rumah tahanan Pademangan. Padahal, menurut rencana, kabel tersebut akan dibawa dan dipasarkan.

Baca Juga :  Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata

Kabel itu dicuri dari bawah tanah dengan cara dipotong. Dengan bermodalkan gergaji, palu, golok, dan mesin gerinda, kawanan pencuri ini berhasil membawa potongan ratusan meter kabel tembaga.

Operasi ini berjalan lancar, karena para pelaku diduga dibekingi sejumlah oknum PLN. Celakanya, meski begitu, aksi pencurian kabel listrik masih saja terjadi di kawasan tersebut.

Publik tentu menanti keseriusan instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas pencurian tersebut serta pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek infrastruktur besar untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang menggerogoti aset negara ini.

Kini, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Tidak ada lagi kompromi bagi siapa pun yang merugikan negara.

Tak hanya itu saja, kepolisian diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dugaan oknum PLN dan calon RW, guna memberikan keadilan bagi warga Pademangan Barat. 

Hingga saat ini, pihak PLN belum memberikan komentar resmi terkait dugaan perbuatan dan keterlibatan oknum pegawainya dalam kasus pencurian kabel tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait.

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB