Pemerintah Kabupaten Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Ibadah

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Wahyudi menyampaikan, bahwa prinsip kerukunan antar umat beragama senantiasa dijunjung tinggi di Kabupaten Tangerang.

Ia menegaskan, tidak pernah ada pelarangan kegiatan ibadah bagi seluruh pemeluk agama, termasuk umat Kristen Protestan.

Wahyudi mengaku bahwa penyegelan terhadap gedung milik Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Perumahan Mutiara Garuda, Teluknaga, bukan merupakan bentuk pelarangan ibadah, melainkan tindakan penertiban atas bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pelarangan ibadah di Kabupaten Tangerang. Masyarakat sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Namun, penyegelan dilakukan murni karena bangunan tersebut belum mengantongi izin dan peruntukannya bukan sebagai rumah ibadah, melainkan sekretariat yayasan,” ujar Wahyudi, Selasa (22/4/2025).

Wahyudi menjelaskan bahwa masyarakat sekitar tidak pernah mempermasalahkan aktivitas ibadah yang dilakukan oleh jemaat POUK.

Baca Juga :  Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Namun mereka menyampaikan keberatan karena gedung yang digunakan belum memiliki izin resmi dan tidak sesuai peruntukannya sebagai rumah ibadah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Forkopimcam Teluknaga dan FKUB juga telah memfasilitasi proses mediasi antara pihak yayasan dengan masyarakat, termasuk mendorong pihak POUK agar segera mengurus perizinan.

Sementara itu, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara, menambahkan bahwa mediasi antara masyarakat dan pihak yayasan telah dilakukan pada 17 April 2024 lalu, dan menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas di Gedung POUK dihentikan sementara.

Sebelum lokasi alternatif ada, Pemerintah Kecamatan Teluknaga menyediakan tempat aula kecamatan untuk dipergunakan ibadah sementara.

“Kami berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Sesuai dengan tugas dan fungsi, kehadiran aparat Satpol PP dan Kepolisian beberapa waktu lalu semata-mata untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan peribadatan,” jelas Zamzam.

Baca Juga :  H. Junaedi Dilantik di Rakernas APDESI, Siapkan Arah Pembangunan Desa

Zamzam juga mengatakan, bahwa Kecamatan Teluknaga akan menjadi pelindung bagi semua masyarakat beragama di wilayahnya.

Maka dari itu, pihaknya akan memberikan pelayanan sesuai kewenangan terhadap seluruh masyarakat, untuk menjalankan peribadatannya.

“Kita ini pengayom seluruh masyarakat, jadi sesuai kewenangan dan aturan dalam Pasal 29 ayat 2, UUD 1945 dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006, kita akan fasilitasi semua umat beragama dalam melakukan peribadatannya,” ujarnya.

Dirinya mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan atau pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan dan keharmonisan warga.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga suasana damai di tengah masyarakat. Toleransi adalah kekuatan kita,” pungkasnya.

Penulis : Akbar

Berita Terkait

DPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan Petani
Rekam Jejak KPK, Kapolda Metro hingga Kabaharkam, LSPN Yakin Komjen Pol. Karyoto Layak Jadi Kapolri
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan
Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi
Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Intensifkan DDS dan Sambang kepada ABK Kapal di Pelabuhan Muara Angke untuk Perkuat Harkamtibmas
JJOS Patroli KRYD Skala Besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi Sekretariat RW 22, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Pelantikan DPP FORKABI 2026–2031, Achmad Azran Tegaskan Organisasi Tetap Independen Kawal Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:33 WIB

DPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:30 WIB

Rekam Jejak KPK, Kapolda Metro hingga Kabaharkam, LSPN Yakin Komjen Pol. Karyoto Layak Jadi Kapolri

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:12 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:08 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Intensifkan DDS dan Sambang kepada ABK Kapal di Pelabuhan Muara Angke untuk Perkuat Harkamtibmas

Berita Terbaru