Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjamin kasus-kasus yang masih menunggak dan mendapat atensi masyarakat akan menjadi fokus untuk diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu Agus katakan usai ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian RI.

Baca Juga :  Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan yang Inklusif dan Unggul

“Yang pasti atensi masyarakat, yang menjadi prioritas Pak Kapolri, tentu dituntaskan,” ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Jumat, 19 Februari 2021.

Penunjukan Agus sebagai Kabareskrim tertuang dalam surat telegram ST/318/II/KEP/2021 yang diperoleh Tempo pada Kamis, 18 Februari 2021.

Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Bareskrim, Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam). Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Komisaris Jenderal Firli Bahuri yang kini bertugas menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Terus Dorong Realisasi Komitmen Investasi di Tanah Air

Selain itu, Agus Andrianto juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

ANDITA RAHMA

Berita Terkait

Pemprov DKI-Kemenpora Berkolaborasi Gelar Youth Camp Berskala Internasional
Kerja Bakti Gang 26 RW 03 Koja Libatkan Aparatur Kelurahan dan Unsur Masyarakat
Kuras Lumpur Sesuai SOP, Kali di Kecamatan Tanjung Priok Bersih; Warga Bugis Harap Saluran di Kebon Bawang Segera Diprioritaskan
Pemberesan Saham dalam Kepailitan Jadi Sorotan Seminar Nasional PKPI
Gerakan Bersama Bersih Pasar Diluncurkan di Pasar Induk Kramat Jati
HUT Ke-12 PKPI, Dorong Penyempurnaan Regulasi Pemberesan Saham dalam Kepailitan Perseroan
Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara
Gubernur DKI Tinjau RPTRA Bhinneka Swadarma

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29 WIB

Pemprov DKI-Kemenpora Berkolaborasi Gelar Youth Camp Berskala Internasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kerja Bakti Gang 26 RW 03 Koja Libatkan Aparatur Kelurahan dan Unsur Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:14 WIB

Kuras Lumpur Sesuai SOP, Kali di Kecamatan Tanjung Priok Bersih; Warga Bugis Harap Saluran di Kebon Bawang Segera Diprioritaskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pemberesan Saham dalam Kepailitan Jadi Sorotan Seminar Nasional PKPI

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:03 WIB

Gerakan Bersama Bersih Pasar Diluncurkan di Pasar Induk Kramat Jati

Berita Terbaru

Opini

Pentingnya Sertifikasi Internasional bagi Wartawan

Senin, 13 Jul 2026 - 23:13 WIB