Razia PPKS di Kawasan Jakarta Barat, Petugas Satpol PP Amankan 43 Orang

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Jakarta Barat saat merazia PPKS guna menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007. (Foto: Istimewa).

Petugas Satpol PP Jakarta Barat saat merazia PPKS guna menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat, Jum’at (7/3/2025).

Mereka yang terjaring PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, bahwa 43 PPKS tersebut di delapan wilayah Kecamatan dengan rincian, 4 PPKS di pintu keluar tol Tomang, 10 PPKS di wilayah Cengkareng, 5 PPKS di wilayah Tambora, 2 PPKS di wilayah Kebon Jeruk, 2 PPKS di wilayah Grogol Petamburan, 2 PPKS di wilayah Kembangan, 10 PPKS di wilayah Tamansari, dan 6 PPKS di wilayah Palmerah.

“PPKS yang terjaring umumnya sebagai pengamen, gelandangan, pemulung, asongan dan pak ogah,” Kata Agus, saat dikonfirmasi, Jum’at (7/3/2025).

Baca Juga :  Breaking News! Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta, Tim Jihandak Dikerahkan

Agus menjelaskan, bahwa razia tersebut menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

“Dalam aturan itu, menerangkan larangan adanya pak Ogah, pengamen, pengemis, dan PPKS yang menganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan
Pemkot Jakarta Utara Resmi Operasikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Sunter Jaya
Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat
Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemkot Jakarta Utara Bersinergi dengan Media
Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan
JFW Catat Transaksi Hingga Rp15,25 Triliun
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Mengganggu Pengguna Jalan, Reklame Diduga Ilegal Dibiarkan Satpol PP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:51 WIB

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:31 WIB

Pemkot Jakarta Utara Resmi Operasikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Sunter Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:58 WIB

Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:06 WIB

Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemkot Jakarta Utara Bersinergi dengan Media

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:24 WIB

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru