Soroti Bangunan Mie Gacoan Kalideres, Anggota DPRD Komisi D: Jika Tak Miliki PBG Tindak Tegas Bila Perlu Bongkar!

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD Komisi D Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan menyoroti sikap pengusaha Restoran Mie Gacoan Kalideres, Jakarta Barat akibat belum memiliki perizinan bangunan gedung (PBG).

Pasalnya, bangunan tersebut sudah berkali-kali disegel petugas namun masih terus berjalan maupun berdiri bebas tanpa hambatan.

“Setiap warga negara harus mematuhi aturan dan regulasi pemerintah yang ada.
Apalagi berkaitan dengan pembangunan, setiap pelaku pembangunan wajib mengikuti aturan dan wajib memiliki izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan,” tegas Ruslan di Kalideres, Selasa (25/02/2025).

Ruslan berujar, bahwa dirinya akan terus mendorong aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan dan oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

“OPD terkait harus tegas dan tidak pilih menindak bangunan tanpa PBG. Janganlah penerapan hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

“Jika memang pengusaha itu tidak patuh terhadap aturan yang ada maka petugas terkait harus melakukan tindakan lebih tegas lagi. Bila perlu lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG itu,” tegas Ruslan.

Baca Juga :  Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Seharusnya Pemkot Jakbar melalui instansi terkait memberikan pengawasan ketat terhadap berbagai bangunan berdiri di daerah ini supaya pendapatan PAD meningkat. 

Pihaknya juga mengimbau dan mengajak warga setempat agar mentaati peraturan yang berlaku di Jakarta Barat demi kepentingan umum. 

“Kami harapkan pelaku usaha mengikuti ketentuan. Kami di Komisi D segera melakukan rapat lanjutan terkait persoalan bangunan di Jakarta Barat,” pungkas Legislator besutan Partai PKB.

Penulis : Za

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB