Soroti Bangunan Mie Gacoan Kalideres, Anggota DPRD Komisi D: Jika Tak Miliki PBG Tindak Tegas Bila Perlu Bongkar!

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD Komisi D Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan menyoroti sikap pengusaha Restoran Mie Gacoan Kalideres, Jakarta Barat akibat belum memiliki perizinan bangunan gedung (PBG).

Pasalnya, bangunan tersebut sudah berkali-kali disegel petugas namun masih terus berjalan maupun berdiri bebas tanpa hambatan.

“Setiap warga negara harus mematuhi aturan dan regulasi pemerintah yang ada.
Apalagi berkaitan dengan pembangunan, setiap pelaku pembangunan wajib mengikuti aturan dan wajib memiliki izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan,” tegas Ruslan di Kalideres, Selasa (25/02/2025).

Ruslan berujar, bahwa dirinya akan terus mendorong aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan dan oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

“OPD terkait harus tegas dan tidak pilih menindak bangunan tanpa PBG. Janganlah penerapan hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

“Jika memang pengusaha itu tidak patuh terhadap aturan yang ada maka petugas terkait harus melakukan tindakan lebih tegas lagi. Bila perlu lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG itu,” tegas Ruslan.

Baca Juga :  Tangsel Jadi Sorotan, TPS: Pemkot Tangsel Jangan Abaikan Pelayanan Masyarakat

Seharusnya Pemkot Jakbar melalui instansi terkait memberikan pengawasan ketat terhadap berbagai bangunan berdiri di daerah ini supaya pendapatan PAD meningkat. 

Pihaknya juga mengimbau dan mengajak warga setempat agar mentaati peraturan yang berlaku di Jakarta Barat demi kepentingan umum. 

“Kami harapkan pelaku usaha mengikuti ketentuan. Kami di Komisi D segera melakukan rapat lanjutan terkait persoalan bangunan di Jakarta Barat,” pungkas Legislator besutan Partai PKB.

Penulis : Za

Berita Terkait

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan
Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum
Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Rabu, 15 April 2026 - 17:31 WIB

Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

Berita Terbaru