Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp968,5 Triliun, Hampir Menyentuh 1 Kuadrilliun!

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap jumlah kerugian negara yang fantastis akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. Setelah sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Direktur Utama Riva Siahaan, kini Kejagung memperkirakan total kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Kamis, (27/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun yang diungkap sebelumnya hanya menghitung untuk tahun 2023. Jika dirata-ratakan, maka total kerugian dari 2018 hingga 2023 bisa mencapai hampir Rp1.000 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Menurut Harli, angka tersebut merupakan perhitungan sementara dan masih bisa bertambah setelah penyidik Kejagung bersama para ahli melakukan kajian lebih mendalam. Kerugian tersebut meliputi berbagai komponen, termasuk kerugian akibat impor minyak dan BBM melalui broker serta subsidi yang tidak semestinya.

Berawal dari Keluhan Publik

Kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax, yang dinilai menurun di beberapa daerah seperti Papua dan Palembang.

“Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” jelas Harli.

Baca Juga :  BRI BO Kalideres Jalin Kolaborasi dengan PT Fokus Nusantara untuk Perluas Fasilitas Perbankan

Selain itu, ditemukan pula adanya kejanggalan dalam alokasi subsidi BBM, yang ternyata terkait dengan praktik korupsi para tersangka.

“Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu,” lanjutnya.

Saat ini, Kejagung masih terus menghitung potensi total kerugian negara dari kasus ini, bekerja sama dengan para ahli. “Kita ikuti perkembangannya nanti,” tutup Harli.

Berita Terkait

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis
Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi
Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik
Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi
Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:21 WIB

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

Minggu, 19 April 2026 - 23:09 WIB

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Minggu, 19 April 2026 - 10:58 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik

Berita Terbaru

Berita Aktual

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:09 WIB