Sunan Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

BENGKULU, suararealitas.co – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin, Ketua Bidang Advokasi organisasi masyarakat (Ormas) maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan nasional, M. Sunandar Yuwono, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikannya, Rabu (22/01/2025).

Diketahui, laporan dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pantai Kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,-

Sunan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, setelah adanya informasi yang menyebutkan, bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

Baca Juga :  Kang Dedi Sediakan Rp20 Miliar untuk Perbaiki Jalan Perbatasan Cirebon

“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan, agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun,” ujar Sunan sapaan akrabnya yang juga pengacara ternama.

Sunan juga menambahkan, bahwa meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024 lalu, pelapor pun berhak untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.

Dia pun berharap, agar pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya yang disinyalir berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Solusi Pengendalian Bau di RDF Plant Rorotan: Sampahnya Harus Terpilah

“Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” tukasnya.

Kendati demikian, Ketum OMBB, M. Diamin, turut mendukung Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.

Sumber Berita: Reza Mahendra

Berita Terkait

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:15 WIB