Sunan Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

BENGKULU, suararealitas.co – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin, Ketua Bidang Advokasi organisasi masyarakat (Ormas) maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan nasional, M. Sunandar Yuwono, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikannya, Rabu (22/01/2025).

Diketahui, laporan dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pantai Kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,-

Sunan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, setelah adanya informasi yang menyebutkan, bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto

“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan, agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun,” ujar Sunan sapaan akrabnya yang juga pengacara ternama.

Sunan juga menambahkan, bahwa meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024 lalu, pelapor pun berhak untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.

Dia pun berharap, agar pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya yang disinyalir berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Gubernur DKI Paparkan Visi Pembangunan Berkelanjutan Jakarta di Forum PBB

“Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” tukasnya.

Kendati demikian, Ketum OMBB, M. Diamin, turut mendukung Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.

Sumber Berita: Reza Mahendra

Berita Terkait

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut
Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios
Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob
Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:01 WIB

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:18 WIB

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Berita Terbaru