Sunan Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

Ketua Bidang Advokad OMBB meminta ke Kejati Bengkulu agar laporan di tindaklanjuti atas dugaan korupsi proyek. (Foto: Istimewa).

BENGKULU, suararealitas.co – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin, Ketua Bidang Advokasi organisasi masyarakat (Ormas) maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan nasional, M. Sunandar Yuwono, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikannya, Rabu (22/01/2025).

Diketahui, laporan dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pantai Kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,-

Sunan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, setelah adanya informasi yang menyebutkan, bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

Baca Juga :  Polemik Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat, DPR Minta Diselesaikan secara Terukur dan Objektif

“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan, agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun,” ujar Sunan sapaan akrabnya yang juga pengacara ternama.

Sunan juga menambahkan, bahwa meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024 lalu, pelapor pun berhak untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.

Dia pun berharap, agar pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya yang disinyalir berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen terhadap Profesionalisme dan Pelayanan Publik yang Prima

“Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” tukasnya.

Kendati demikian, Ketum OMBB, M. Diamin, turut mendukung Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.

Sumber Berita: Reza Mahendra

Berita Terkait

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan
Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional
Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng
Retribusi Dipungut, Tapi Tak Tertib Disetor: Ada Apa di Dinas Perhubungan Bengkalis?
Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji
Ketika Hasil Audit Hanya Jadi Arsip: Bau Tak Sedap Belanja Daerah Bengkalis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:57 WIB

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB

Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 21:28 WIB

Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:37 WIB

Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng

Berita Terbaru