Ketua Umum APREGINDO, Handaka Santosa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Tertib Niaga dalam Penjualan Online

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Handaka Santosa, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan Tertib Niaga dalam penjualan produk secara online. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul maraknya penjualan barang-barang bermerek palsu dan selundupan di platform e-commerce.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Handaka Santosa menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan semakin banyaknya barang-barang palsu yang dijual secara online dengan harga yang tidak masuk akal, seperti produk-produk bermerek Chanel yang dijual seharga Rp 45.000 dan Fendi seharga Rp 35.000. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan industri ritel serta konsumen.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menekankan bahwa penjualan produk-produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek asli, tetapi juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Selain melanggar aturan perdagangan, penjualan barang-barang palsu ini juga melanggar hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang. Kami di APREGINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Rayakan Bulan K3 Nasional Dengan Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran dan Animal Rescue

Handaka Santosa juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk lebih waspada dan cermat dalam berbelanja online. “Konsumen harus memastikan bahwa mereka membeli produk dari penjual resmi dan terpercaya. APREGINDO akan terus mendorong kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk asli,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penjualan barang-barang palsu, APREGINDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Tertib Niaga. “Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk memberantas penjualan barang palsu dan memastikan bahwa penjual online mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar Handaka Santosa.

Baca Juga :  Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

APREGINDO juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk turut serta dalam menjaga integritas pasar dengan hanya menjual produk-produk asli dan berkualitas. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi industri ritel Indonesia,” tutup Handaka Santosa

Berita Terkait

Gubernur Pramono: Pendidikan Fondasi Jakarta Menuju Kota Global
Peluang Media Group Gelar Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026, Apresiasi Koperasi Berkelanjutan
Polres Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
KSPPS BMT Tumang Boyolali Raih Tiga Penghargaan Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
BPN Jakarta Utara Percepat Program PTSL, Warga Terima Sertifikat
Gubernur DKI Lantik 239 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov DKI
Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Jalan Jampea Digul Dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Pramono: Pendidikan Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:26 WIB

Peluang Media Group Gelar Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026, Apresiasi Koperasi Berkelanjutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polres Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:14 WIB

KSPPS BMT Tumang Boyolali Raih Tiga Penghargaan Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

Berita Terbaru