Ketua Umum APREGINDO, Handaka Santosa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Tertib Niaga dalam Penjualan Online

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Handaka Santosa, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan Tertib Niaga dalam penjualan produk secara online. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul maraknya penjualan barang-barang bermerek palsu dan selundupan di platform e-commerce.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Handaka Santosa menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan semakin banyaknya barang-barang palsu yang dijual secara online dengan harga yang tidak masuk akal, seperti produk-produk bermerek Chanel yang dijual seharga Rp 45.000 dan Fendi seharga Rp 35.000. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan industri ritel serta konsumen.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menekankan bahwa penjualan produk-produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek asli, tetapi juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Selain melanggar aturan perdagangan, penjualan barang-barang palsu ini juga melanggar hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang. Kami di APREGINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bank BRI Kantor Cabang Tangerang Laksanakan Senam Pagi Rutin

Handaka Santosa juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk lebih waspada dan cermat dalam berbelanja online. “Konsumen harus memastikan bahwa mereka membeli produk dari penjual resmi dan terpercaya. APREGINDO akan terus mendorong kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk asli,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penjualan barang-barang palsu, APREGINDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Tertib Niaga. “Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk memberantas penjualan barang palsu dan memastikan bahwa penjual online mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar Handaka Santosa.

Baca Juga :  Gala Premiere Assalamualaikum Baitullah: Air Mata Berjatuhan Menjadi Saksi Kuatnya Amira, yang Terluka Namun Tetap Percaya pada Kekuatan Doa

APREGINDO juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk turut serta dalam menjaga integritas pasar dengan hanya menjual produk-produk asli dan berkualitas. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi industri ritel Indonesia,” tutup Handaka Santosa

Berita Terkait

KKP: Modeling Tambak BUBK Kebumen Kembali Panen
BRI Kanca Serang Gelar Basic Fire and Safety Training serta Pelatihan Penggunaan APAR
BRI Kanca Puri Niaga Gelar Olahraga Bersama untuk Pererat Kebersamaan
Groundbreaking Pabrik PT Hoi Fu di KEK Kendal: Investasi Rp1,12 Triliun Dorong Serapan 1000 Tenaga Kerja
Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional, Pengembangan KEK Kura Kura Bali dan Sanur Dipercepat
KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I
Camat Mauk Gebrak Panggung Tabligh Akbar: “HUT ke-156, Saatnya Lahirkan Generasi Qurani Emas”
Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026 Secara Aman dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

KKP: Modeling Tambak BUBK Kebumen Kembali Panen

Senin, 4 Mei 2026 - 11:24 WIB

BRI Kanca Serang Gelar Basic Fire and Safety Training serta Pelatihan Penggunaan APAR

Senin, 4 Mei 2026 - 11:22 WIB

BRI Kanca Puri Niaga Gelar Olahraga Bersama untuk Pererat Kebersamaan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

Groundbreaking Pabrik PT Hoi Fu di KEK Kendal: Investasi Rp1,12 Triliun Dorong Serapan 1000 Tenaga Kerja

Senin, 4 Mei 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional, Pengembangan KEK Kura Kura Bali dan Sanur Dipercepat

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur DKI Resmikan Empat Kantor Lurah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Nasional

KKP: Modeling Tambak BUBK Kebumen Kembali Panen

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB