Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBPN Jakarta Utara Percepat Program PTSL, Warga Terima SertifikatKomentar: 0

BPN Jakarta Utara Percepat Program PTSL, Warga Terima Sertifikat

Suara Realitas, 16 Juli 2026, 09:32 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, Suararealitas.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Penyerahan sertifikat yang berlangsung pada Rabu (15/07/2026) dipimpin langsung Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP. Ia mengatakan Program PTSL merupakan wujud komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Wakil Camat Koja, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan legalisasi aset masyarakat.

Hendra Hidayat mengapresiasi pelaksanaan Program PTSL karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah serta mempermudah proses administrasi pertanahan, ungkapnya.

Baca Juga :  Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengingatkan agar sertifikat diserahkan langsung kepada pemilik yang sah. Senada dengan itu, H. Ramly mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik karena merupakan aset penting yang harus dilindungi.

Reporter: Kipray

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain