Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

Suararealitas.com, Jakarta – Sebuah keluarga di Jl. Kayu Besar, RT. 003/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat merasa di Dzolimi. Pasalnya sebuah rumah dengan luas tanah 900 m2 miliknya akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Nirin Bin H. Siman, Mujiono menjelaskan permasalahan ini berawal dari dibelinya sebidang Tanah pada 25 juli 1960, yang dibeli dari Nipin Bin Baru, selanjutnya muncullah sebuah girik yang selanjutnya di naikan menjadi Sertifikat pada tahun 2000.

Baca Juga :  PT Remala Abadi Optimis Capai Target 2025

Mujiono juga mengatakan pihaknya bingung pada Tahun 2014 bapak saya ( Nirin Bin H.Siman ) disomasi oleh pengacara terkait tanah yang ia miliki dan ia bayarkan PBB nya setiap Tahun, dinilai milik client nya Nisin Bin siman.

” Lah kita bingung bang, tanah kita beli dan PBB kita bayarkan setiap tahun hingga PBB terakhir tahun disomasi oleh pengacara yang menyebutkan tanah tersebut adalah milik client nya Nisin Bin Siman adik dari Nirin Bin Siman” ungkapnya pada media. Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  Kemenko Polkam : PSE Lingkup Privat Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Regulasi

” Orang tua kami ( Nirin Bin Siman ) bingung karena tidak punya adik dengan nama Nisin yang ada adalah Kipit, setelah itu muncul lah KTP atasnama Kipit Alias Nisin dengan nomor KTP 3173013112590015 yang diduga tidak terdaftar pada Dinas Pendudukan Catatan Sipil ” tambahnya.

Atas permasalahan ini, Keluarga Nirin Bin Siman, berharap keadilan untuk permasalahan ini, dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menindaklanjuti kejanggalan, terhadap berkas yang dimiliki penggugat yang diduga tidak benar.**Rz

Berita Terkait

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Wakil Walikota Hadiri pengukuhan Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029
Dinas SDA DKI Perkuat Penanganan Banjir Jakut dengan Mobile Pump Berkapasitas 60.000 Liter per Menit
PT Angkasa Pura Tanam 10.000 Mangrove di Pantai Api-api, Total 54.000 Pohon di Mauk Barat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Muara Angke
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Lokasi Kebakaran Muara Angke, Pastikan Penanganan dan Bantuan Tepat Sasaran
Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Kelurahan Koja Berjalan Tertib dan Kondusif
Ekspansi UOI Rp2,59 Triliun Perkuat Industri dan Ekspor di KEK Sei Mangkei

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:59 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Wakil Walikota Hadiri pengukuhan Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Dinas SDA DKI Perkuat Penanganan Banjir Jakut dengan Mobile Pump Berkapasitas 60.000 Liter per Menit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PT Angkasa Pura Tanam 10.000 Mangrove di Pantai Api-api, Total 54.000 Pohon di Mauk Barat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Spa Menjamur, Dugaan Prostitusi Muncul: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB