Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

Suararealitas.com, Jakarta – Sebuah keluarga di Jl. Kayu Besar, RT. 003/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat merasa di Dzolimi. Pasalnya sebuah rumah dengan luas tanah 900 m2 miliknya akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Nirin Bin H. Siman, Mujiono menjelaskan permasalahan ini berawal dari dibelinya sebidang Tanah pada 25 juli 1960, yang dibeli dari Nipin Bin Baru, selanjutnya muncullah sebuah girik yang selanjutnya di naikan menjadi Sertifikat pada tahun 2000.

Baca Juga :  BRI BO BSD Gelar Senam Bersama Bea Cukai Banten untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Mujiono juga mengatakan pihaknya bingung pada Tahun 2014 bapak saya ( Nirin Bin H.Siman ) disomasi oleh pengacara terkait tanah yang ia miliki dan ia bayarkan PBB nya setiap Tahun, dinilai milik client nya Nisin Bin siman.

” Lah kita bingung bang, tanah kita beli dan PBB kita bayarkan setiap tahun hingga PBB terakhir tahun disomasi oleh pengacara yang menyebutkan tanah tersebut adalah milik client nya Nisin Bin Siman adik dari Nirin Bin Siman” ungkapnya pada media. Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  Hari Ini Harga Emas Meroket Tinggi

” Orang tua kami ( Nirin Bin Siman ) bingung karena tidak punya adik dengan nama Nisin yang ada adalah Kipit, setelah itu muncul lah KTP atasnama Kipit Alias Nisin dengan nomor KTP 3173013112590015 yang diduga tidak terdaftar pada Dinas Pendudukan Catatan Sipil ” tambahnya.

Atas permasalahan ini, Keluarga Nirin Bin Siman, berharap keadilan untuk permasalahan ini, dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menindaklanjuti kejanggalan, terhadap berkas yang dimiliki penggugat yang diduga tidak benar.**Rz

Berita Terkait

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh
KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional
Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang
GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif
Dihadiri Jusuf Kalla dan Ahmad Riza Patria, MN KAHMI Soroti Pentingnya Persatuan Nasional
BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T
Tandatangani MoU, KEK Palu Targetkan Investasi hingga Rp30 Triliun untuk Pengembangan Gigafactory BESS dan LNG Hub

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:24 WIB

KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB