Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

Suararealitas.com, Jakarta – Sebuah keluarga di Jl. Kayu Besar, RT. 003/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat merasa di Dzolimi. Pasalnya sebuah rumah dengan luas tanah 900 m2 miliknya akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Nirin Bin H. Siman, Mujiono menjelaskan permasalahan ini berawal dari dibelinya sebidang Tanah pada 25 juli 1960, yang dibeli dari Nipin Bin Baru, selanjutnya muncullah sebuah girik yang selanjutnya di naikan menjadi Sertifikat pada tahun 2000.

Baca Juga :  Sekjen Gekira Nikson Silalahi Masuk Sebagai 21 Tokoh Kristiani Inspiratif 2024

Mujiono juga mengatakan pihaknya bingung pada Tahun 2014 bapak saya ( Nirin Bin H.Siman ) disomasi oleh pengacara terkait tanah yang ia miliki dan ia bayarkan PBB nya setiap Tahun, dinilai milik client nya Nisin Bin siman.

” Lah kita bingung bang, tanah kita beli dan PBB kita bayarkan setiap tahun hingga PBB terakhir tahun disomasi oleh pengacara yang menyebutkan tanah tersebut adalah milik client nya Nisin Bin Siman adik dari Nirin Bin Siman” ungkapnya pada media. Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  KKP-USAID Sokong Perempuan dan Disabilitas Wujudkan Inklusivitas Ekonomi Biru

” Orang tua kami ( Nirin Bin Siman ) bingung karena tidak punya adik dengan nama Nisin yang ada adalah Kipit, setelah itu muncul lah KTP atasnama Kipit Alias Nisin dengan nomor KTP 3173013112590015 yang diduga tidak terdaftar pada Dinas Pendudukan Catatan Sipil ” tambahnya.

Atas permasalahan ini, Keluarga Nirin Bin Siman, berharap keadilan untuk permasalahan ini, dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menindaklanjuti kejanggalan, terhadap berkas yang dimiliki penggugat yang diduga tidak benar.**Rz

Berita Terkait

Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI
KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045
Rencana Turap Mitigasi ROB di Pluit Mulai Disosialisasikan, Pemkot Jakut Perkuat Koordinasi
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol
Maulid Nabi di Sunter Jaya Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Keteladanan
Kantah Jakarta Utara Dorong Data Pertanahan Terpadu untuk Perkuat Program Reforma Agraria

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:50 WIB

RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:47 WIB

KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Rencana Turap Mitigasi ROB di Pluit Mulai Disosialisasikan, Pemkot Jakut Perkuat Koordinasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat

Berita Terbaru